Editor
KOMPAS.com - Salah satu produk skincare MH positif mengandung merkuri atau air raksa milik wanita bernama Mira Hayati.
Nama wanita asal Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) tersebut tidak asing lagi di media sosial karena viral memamerkan emas satu kilogram yang dibeli di Jeddah, Arab Saudi.
Kali ini Mira Hayati tersandung kasus skincare mengandung merkuri yang diumumkan Polda Sulsel, Jumat (8/11/2024).
Sosok Mira Hayati dikenal sebagai pengusaha skincare kaya di Makassar.
Dia mendapat julukan Ratu Emas karena sering memakai perhiasan berupa kalung dan gelang emas saat tampil sehari-hari.
Mira diduga menjual skincare mengandung merkuri dan hidrokinon.
Hal ini berdasarkan temuan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Makassar terhadap enam produk skincare yang mengandung merkuri dan ilegal.
Baca juga: 6 Produk Skincare di Makassar Positif Merkuri, Ini Daftarnya
Salah satu yang diuji adalah produk kecantikan milik "Ratu Emas" Mira Hayati.
Kepala BPOM Makassar, Hariani mengatakan bahwa salah satu produk Mira Hayati tidak memiliki izin edar BPOM.
"Mira Hayati Lighting Skin mengandung raksa atau merkuri. Night Cream dari MH Mira Hayati adalah produk yang tidak memiliki izin edar dari BPOM dan positif mengandung raksa," terangnya.
Rumah empat lantai miliknya baru-baru ini disegel Dinas Penataan Ruang (Distaru) Pemerintah Kota Makassar karena diduga tidak berizin.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pemanfaatan Ruang Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Makassar Aguz Mulia menyampaikan, tim sudah turun langsung melakukan pengecekan pada 23 Agustus lalu.
Distaru Makassar pada waktu itu ingin mengkonfirmasi langsung perizinan bangunan kepada pemiliknya.
Baca juga: 2 dari 6 Produk Skincare Positif Merkuri Sudah Kantongi Izin BPOM
Hanya saja, mereka tidak bisa berkomunikasi dengan Mira Hayati secara langsung.
"Teman-teman mencoba mengkonfirmasi kepada pemilik bangunan atas nama Mira Hayati tetapi pada waktu itu kami tidak bisa berkomunikasi," ungkap Aguz Mulia kepada awak media, Jumat (25/10/2024).