Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suhartina Gugur Jadi Cawabup Maros, Hasil BNN Sulsel dan BNN Pusat Berbeda

Kompas.com, 20 September 2024, 14:19 WIB
Hendra Cipto,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAROS, KOMPAS.com - Suhartina Bohari gugur jadi Calon Wakil Bupati (Cawabup) Maros karena hasil pemeriksaan kesehatan dan narkoba beberapa waktu lalu.

Suhartina Bohari yang merupakan calon petahana Wakil Bupati Maros ini pun menilai janggal hasil pemeriksaan kesehatan dan narkoba yang telah diumumkan oleh KPU Maros.

Sebab, hasil pemeriksaan BNN Sulsel yang menyatakan dirinya positif narkoba berbeda dengan hasil pemeriksaan BNN Pusat yang menyatakan dirinya negatif narkoba.

"Saya langsung tes narkoba di BNN pusat, setelah saya mendengar kabar habis tes narkoba di BNN Sulsel positif. Kebetulan saat itu, saya sedang berada di Jakarta dan hasil pemeriksaan narkoba dari BNN Pusat negatif," ungkap Suhartina, Jumat (13/9/2024).

Baca juga: Suhartina Tak Lolos Tes Kesehatan, Bakal Calon Wakil Bupati Maros Digantikan Muetazim Mansyur

Dengan hasil yang berbeda, Suhartina membutuhkan penjelasan. Namun, sampai sekarang, tidak ada pihak yang memberikan penjelasan.

"Ini butuh kejelasan, kenapa bisa hasil pemeriksaan BNN Sulsel berbeda dengan BNN Pusat. Saya juga meminta penjelasan dari KPU Maros, tapi tidak memberi ruang. Karena katanya sudah final putusannya tersebut (menggugurkan saya)," ujar dia.

Suhartina heran dengan hasil pemeriksaan kesehatan dan narkoba dirinya diketahui lebih dulu oleh pasangannya, bakal calon Bupati Maros, Chaidir Syam.

"Ternyata, hasil pemeriksaan kesehatan saya sudah diketahui Pak Bupati jauh hari sebelum saya mengetahuinya. Itu kan tidak boleh, harusnya saya yang harus tahu lebih dulu. Hasil pemeriksaan diketahui pada hari Sabtu, pada saat KPU Maros mengumumkan. Itu pun, dia tidak boleh tahu kecuali saya. Aturannya seperti itu, tapi ini malah bupati yang tahu lebih dulu," kata dia.

Suhartina menilai, ada pihak yang membocorkan hasil pemeriksaan kesehatan dan narkoba. Dengan begitu, dia menilai ada skenario besar menggugurkan dirinya dalam pencalonan.

"Ada yang bocorkan hasil pemeriksaan, entah dari KPU Maros atau dari mana. Ketika diserahkan kepada LO, pada hari Sabtu. Di mana waktu itu saya sedang di Jakarta. Harusnya kan tidak bocor, LO buka hasil pemeriksaan kesehatan dan narkoba yang kemudian disiarkan kepada semua orang," papar dia.

Sampai saat ini, Suhartina mengaku tidak menerima kertas surat hasil pemeriksaan kesehatan dan narkoba.

Sehingga, dirinya pun menyampaikan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.

"Coba lihat konspirasinya itu. Artinya LO yang buka hasil pemeriksaan kesehatan dan narkoba, bukan saya. Kemudian disebarkan luas. Proses masih berjalan, masih ada ruang bagi saya untuk bergerak mengembalikan dan meminta hak saya ke Bawaslu. Apalagi belum diputuskan, saya manfaatkan waktu itu," tambah dia.

Baca juga: Bakal Calon Wakil Bupati Suhartina Bohari Gagal Tes Kesehatan Pilkada Maros

Diketahui di Pilkada Maros 2024, hanya satu Paslon yang mendaftar yakni calon petahana Bupati Maros, Chaidir Syam dan petahana Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari yang diusung 16 partai politik yakni Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh dan PKN.

Namun, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) di pemeriksaan kesehatan dan narkoba.

KPU Maros pun meminta penggantian pasangan bakal calon Wakil Bupati Maros segera dilakukan, hingga Muetazim Mansyur ditunjuk oleh Liaison Officer (LO) Chaidir Syam sebagai pengganti Suhartina Bohari.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau