MAROS, KOMPAS.com - Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam tes kesehatan dan narkoba. Dia digantikan Muetazim Mansyur.
Muetazim Mansyur menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros.
Dia pun telah memasukkan berkas pencalonannya ke KPU Maros, Senin (9/9/2024) malam.
Baca juga: Bakal Calon Wakil Bupati Suhartina Bohari Gagal Tes Kesehatan Pilkada Maros
Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan, saat ini proses verifikasi dan pemeriksaan kesehatan tengah dilakukan.
"Verifikasi berkas tengah dilakukan dan tes kesehatan dilakukan. Tahapan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Maros telah berjalan hingga penetapan pasangan calon dilakukan," katanya dihubungi Selasa (10/9/2024).
Jumaedi menambahkan, penetapan pasangan calon dijadwalkan pada 22 September 2024.
Dia berharap, seluruh pihak segera menyelesaikan tahapan yang diperlukan untuk mengikuti Pilkada mendatang.
Baca juga: 3 Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Lolos Tes Kesehatan
Diketahui di Pilkada Maros 2024, hanya ada satu paslon yang mendaftar yakni calon petahana Bupati Maros, Chaidir Syam dan petahana Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari yang diusung 16 partai politik yakni Golkar, PAN, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh dan PKN.
Namun, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam pemeriksaan kesehatan dan narkoba.
KPU Maros pun meminta penggantian pasangan Bakal Calon Wakil Bupati Maros segera dilakukan, hingga Muetazim Mansyur ditunjuk oleh Liaison Officer (LO) Chaidir Syam sebagai pengganti Suhartina Bohari.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang