Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS Pemkot Palopo 2024: Kuota, Perincian Formasi, dan Petunjuk Pendaftarannya...

Kompas.com, 21 Agustus 2024, 14:58 WIB
Amran Amir,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo, Sulawesi Selatan, membuka formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024. 

Formasi terbagi dalam dua kategori, yakni formasi umum dan formasi khusus bagi penyandang disabilitas.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo, Irfan Dachri mengatakan, jumlah formasi CPNS Kota Palopo 2024 sebanyak 200.

"Sebanyak 196 formasi umum dibuka untuk mengisi 87 jabatan dan untuk formasi khusus dibutuhkan sebanyak 4 orang untuk mengisi 4 jabatan," kata Irfan, Rabu (21/8/2024).

Baca juga: PKS Usung Arief Rohman-Sri Setyorini pada Pilkada Blora 2024

Lanjut Irfan, dari 196 formasi yang disiapkan, terdapat 8 formasi kesehatan untuk 7 jabatan dan 188 formasi teknis untuk 80 jabatan.

“Formasi CPNS di Kota Palopo tahun ini tidak ada untuk lulusan SMA atau sederajat kecuali lulusan D-III, D-IV, S1, S2 dan S3,” bebernya.

Menurut Irfan, formasi CPNS yang diusulkan pemerintah Kota Palopo sudah sesuai dengan tingkat kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Kami mengusulkan formasi tersebut sesuai dengan analisis jabatan dan analisis beban kerja di masing-masing perangkat daerah, juga sudah dihitung berdasarkan jumlah PNS yang pensiun," paparnya.

Baca juga: Pemkab Gunungkidul Buka 89 Formasi CPNS 2024, untuk Posisi Apa Saja?


Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Beda formasi umum dan formasi khusus

Lanjut Irfan, formasi umum merupakan formasi CPNS yang dialokasikan bagi setiap WNI yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara formasi khusus dialokasikan bagi pelamar yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama sehingga mengalami hambatan dan kesulitan dalam berinteraksi dengan lingkungan dan menyebabkan keterbatasan dalam melaksanakan tugas dan kegiatan sehari-hari.

“Dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya,” tutur dia.

Irfan menambahkan persyaratan tambahan yang wajib dipenuhi oleh pelamar CPNS sesuai dengan kebutuhan khusus yang dilamarnya yaitu selain surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya juga melampirkan video singkat.

“Pelamar penetapan formasi penyandang disabilitas wajib melampirkan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas,” jelas Irfan.

Pendaftaran untuk sejumlah formasi CPNS di Kota Palopo dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024.

Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCASN 2024 dapat diunduh di laman https://sscasn.bkn.go.id atau https://palopokota.go.id/blog.

Baca juga: Perincian Formasi CPNS Pemkot Solo 2024, Lima di Antaranya Khusus untuk Disabilitas

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau