GORONTALO, KOMPAS.com – Kasus penyakit Leptospirosis di Provinsi Gorontalo telah memenuhi syarat Kejadian Luar Biasa (KLB), sesuai dengan Permenkes Nomor 1501 tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.
Hal ini disampaikan Tim Kerja Surveilans Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan.
Dikutip dari situs resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), leptospirosis dikenal sebagai penyakit penyerta banjir.
Penyakit ini merupakan salah satu penyakit yang ditularkan melalui kencing tikus berupa bakteri yang masuk melalui kulit yang lecet atau selaput lendir pada saat kontak dengan banjir atau genangan air sungai hingga selokan dan lumpur.
Baca juga: Pascabanjir Bandang di Gorontalo, Suspek Leptospirosis Meningkat
Suatu daerah dapat ditetapkan dalam keadaan KLB apabila memenuhi salah satu kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemenkes.
"Salah satu kriteria yang ditemukan di Gorontalo adalah timbulnya suatu penyakit menular tertentu yaitu leptospirosis yang sebelumnya tidak ada atau tidak dikenal pada suatu daerah," kata Puhilan anggota Tim Kerja Surveilans Ditjen P2P dalam siaran pers yang dikirim Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Jumat (2/8/2024).
Sehari sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar pertemuan koordinasi lintas program dan lintas sektor terkait penanggulangan penyakit berpotensi Kejadian Luar Biasa (KLB).
Pada pertemuan tersebut kasus leptospirosis menjadi fokus utama yang dibahas.
Puhilang mengatakan, potensi penularan Leptospirosis cukup besar karena didukung adanya bencana banjir bandang dan faktor lingkungan rumah penduduk.
"Kalau dilihat dari sisi hewannya memang ada vektornya yaitu tikus, tetapi tidak menutup kemungkinan ada binatang yang lain. Karena kalau kita lihat, 70 persen pandemi, penyakit-penyakit KLB itu adalah disebabkan oleh zoonosis, dari hewan,” jelas Puhilan.
Menurutnya kasus yang terjadi di Provinsi Gorontalo menjadi perhatian khusus.
Kementerian Kesehatan bahkan telah menurunkan tim khusus dan ahli untuk melakukan kajian epidemiologi juga menjelaskan tentang penyakit leptospirosis.
“Kalau dari Kemenkes ini salah satu kita membawa komite ahlinya di bidang zoonosis, kira-kira gejala dari sindrom penyakit ini seperti apa sih kuncinya nanti akan disampaikan termasuk dari sisi penularan, pencegahannya, penanggulangan ke depan jangka panjang jangka pendek mungkin nanti akan disampaikan,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi penularan penyakit leptospirosis, Puhilan memberikan masukan agar dilakukan kajian mendalam secara Epidemiologi dan berkolaborasi dengan lintas sektor terkait dalam penanggulangannya.
“Jangan lupa kolaborasi multisektor dari dinas peternakan, pertanian termasuk nanti koordinasi sama BPBD dalam meningkatkan status KLB-nya karena tadi yang disampaikan ada dana yang tidak terduga,” ujarnya.