MAKASSAR, KOMPAS.com- Bripka MA, oknum polisi yang berdinas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan keluarga MF (15) atas dugaan penganiayaan terhadap MF ke Polda Sulsel.
Kini, terlapor Bripka MA juga melaporkan MF ke Mapolres Gowa atas dugaan penganiayaan terhadap anaknya.
Bripka MA menuding MF telah menganiaya anaknya yang masih berusia sekitar tiga tahun hingga mengalami luka di bagian wajah.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Sulsel Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Tuding Korban Ganggu Anaknya
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, laporan yang dilayangkan oleh Bripka MA dan pihak keluarga MF masih diselediki.
"Sekarang dua-duanya melapor, kalau Bripka MA melapor ke Polres Gowa, kalau keluarga (MF) melapor ke Polda," kata Didik ditemui awak media di Mapolda Sulsel, Kamis (1/8/2024).
Didik menjelaskan, laporan yang dibuat keluarga MF sedang didalami oleh Bid Propam dan Ditreskrimum Polda Sulsel.
"Laporan keluarga (MF) ada di Ditreskrimum (laporan pidana) maupun laporan di Propam. Propam akan jemput bola dan akan langsung ke tempat korban (MF) untuk meminta keterangan, baik korban maupun saksi lainnya untuk mempercepat," jelas Didik.
Sementara itu, Bripka MA melaporkan MF ke Polres Gowa dan saat ini juga dalam proses pemeriksaan.
"Laporannya sama (penganiayaan) karena merasa anaknya juga dianiaya oleh korban (MF) ini," tambahnya.
Baca juga: Aniaya Balita, Meita Irianty Pemilik “Daycare” di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi berinisial Bripka MA yang berdinas di Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke Polda Sulsel usai diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap anak di bawah umur.
Aksi dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka MA ini, terjadi tidak jauh dari kediamannya di bilangan Jalan Stadion Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Sabtu (27/7/2024) lalu.
Akibat aksi dugaan kekerasan yang dilakukan Bripka MA, korban yang diketahui berinisial MF (15) kini masih menjalani perawatan.
Bid Propam Polda Sulsel pun kini masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang dilayangkan pihak keluarga korban.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang