GOWA, KOMPAS.com - IY (32), pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dievakuasi polisi dari kepungan warga yang geram akan ulahnya mencabuli sejumlah anak anak.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengimingi korban dengan uang, hadiah, hingga mengancam korban jika melaporkan ke orangtua.
Hingga hari ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap dugaan adanya korban lain.
Baca juga: Soal Dugaan Guru Mengaji Cabuli 10 Murid, Polres Gunungkidul: Belum Ada Informasi
Pelaku IY yang sudah menikah ini nyaris menjadi bulan-bulanan warga BTN Aura, Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada Senin, (22/7/2024).
Aksi main hakim sendiri ini dipicu warga yang mengetahui pelaku telah mencabuli sejumlah anak.
Salah satu orangtua korban menyebut, anaknya sudah dua kali dicabuli pelaku dengan modus berbeda.
"Dia sering ajak anakku ke warung untuk belanja dan bahkan diberi uang. Terakhir waktu malam Minggu (Sabtu malam), pelaku menginap di rumah dan tidur dengan anakku dan anakku sudah dua kali dicabuli. Ada juga anak temanku (dicabuli) satu kali," kata FH (37) salah satu orangtua korban yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (23/7/2024).
AKBP Ronald Simanjuntak, Kapolres Gowa mengatakan, pihaknya telah menemukan lima korban pencabulan IY.
"Kemungkinan korban bertambah. Sebab selain melakukan di Kabupaten Gowa, tersangka ini juga melakukan perbuatannya di wilayah hukum kota Makassar," kata Ronald saat menggelar keterangan pers, Senin (22/7/2024).
Baca juga: Seorang Kakek di Kota Malang Diduga Tega Cabuli Anak Perempuan Berkebutuhan Khusus
Diketahui, rata-rata korban berusia 7-16 tahun. Para korban diancam pelaku akan dibunuh jika melaporkan ke orangtuanya.
Saat ini IY mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan terancam pasal berlapis yakni Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2016 Perubahan Kedua atas UU 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang