Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencarian Korban Longsor di Tambang Emas Gorontalo Dihentikan, Keluarga Hanya Pasrah

Kompas.com, 16 Juli 2024, 09:19 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pencarian terhadap korban longsor di Tambang Emas Ilegal di Desa Tulabolo Timur, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango, Provinsi Gorontalo telah dihentikan pemerintah sejak Sabtu (13/7/2024).

Keputusan penghentian pencarian tersebut diputuskan oleh pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Pemprov Gorontalo, Polda Gorontalo, Korem 133/NW, Basarnas, dan sejumlah forkopimda dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Salah satu korban yang masih belum ditemukan adalah Amran Lakoro, warga Desa Pangi, Kecamatan Suwawa Timur, Bone Bolango.

Amran dilaporkan hilang setelah peristiwa longsor pada Minggu (7/7/2024).

Baca juga: Fakta Terkini Longsor Gorontalo, 15 Orang Belum Ditemukan dan Tambang Ditutup Sementara

Keluarga korban, Mohammad Riski mengatakan pihak keluarga saat ini hanya bisa pasrah setelah pemerintah menghentikan pencarian korban.

"Kami dari keluarga hanya bisa pasrah, kami ikhlas seperti itu, pencarian sudah dihentikan," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com saat ditemui di rumahnya di Desa Poduwoma, Suwawa Timur, Minggu (14/7/2024)

Riski mengaku telah mendatangi lokasi longsor di tambang emas ilegal untuk mencari keberadaan sepupunya tersebut.

"Tapi sampai hari Kamis kami di sana, tidak ada tanda-tanda ditemukan," jelas dia.

Ia menduga sepupunya tertimbun reruntuhan material longsor yang berada tepat di kaki gunung atau di titik bor 3.

Baca juga: Cerita Nurdin, 25 Tahun Jadi Penambang di Suwawa Gorontalo, Pernah Dapat Emas 20 Gram, Kini Pilih Berhenti

"Tapi di lokasi itu sulit untuk dijangkau, karena posisinya ada batu besar di atas, khawatirnya ada longsor susulan dan menelan korban lagi, jadi di kaki gunung itu tidak sempat dicek," ujarnya

Sebagai bentuk keikhlasan, keluarga korban akan mengadakan doa tujuh hari untuk kepergian Amran Lakoro.

"Hari ini juga akan diadakan 7 hari yang mana sudah meninggal dunia, akan diadakan di rumah korban di Desa Pangi, Suwawa Timur," tuturnya

Hingga hari terakhir, rekapitulasi update data jumlah korban longsor adalah sebanyak 325 orang.

Jumlah tersebut terdiri dari 27 orang meninggal dunia, 284 korban selamat dan 14 orang masih dalam proses pencarian.

Baca juga: Mengenal Tambang Emas Ilegal yang Longsor di Gorontalo, Ada 9 Titik Bor, Beroperasi Sejak Tahun 1990-an

Adapun dari total korban meninggal dunia, satu di antaranya masih berstatus Mr X.

Lokasi kejadian berada di Desa Tulabolo, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. Berjarak sekitar 50 kilometer dari ibu kota Provinsi Gorontalo.

Sebelum longsor terjadi, sempat terjadi banjir serta intensitas hujan tinggi yang mengguyur lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Proses evakuasi sempat terkendala karena jembatan penghubung antara lokasi tambang dengan penduduk juga ikut rusak.

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Pencarian Korban di Tambang Emas Ilegal Suwawa Gorontalo Dihentikan, Keluarga Hanya Bisa Pasrah

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau