MAKASSAR, KOMPAS.com- Polisi mengungkap fakta baru dalam aksi demo terkait penolakan Tabungan Perumahan Rakyat (Taper) yang berujung ricuh di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (8/7/2024).
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, aksi yang dilakukan puluhan mahasiswa itu rupanya merupakan latihan mahasiswa dalam pengaderan organisasi.
Baca juga: Demo Ricuh hingga Banting Polisi, 8 Mahasiswa di Makassar Jadi Tersangka
"Kami juga mengecek dari handphone para pelaku, didapatkan (bukti) demo yang dilakukan hanya latihan. Bakar ban dan pembajakan (mobil kontainer) hingga kerusuhan ini sudah direncanakan sebelum demo dilakukan," kata Devi kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Selasa (9/7/2024).
Devi menjelaskan, sebelum aksi demo digelar, para mahasiswa tersebut mengikuti proses pengaderan. Meraka diajari tata cara melakukan aksi demonstrasi menutup jalan, hingga cara membuat onar.
"Mereka latihan demo, pengaderan. Simulasi demo, targetnya tutup jalan, hingga jadi kemacetan. Salah satunya juga tidak mau bubar jika tidak keos dengan anggota polisi," ungkap Devi.
Devi mengatakan, aksi ini tidak diberitahukan kepada pihak kepolisian sebelumnya.
"Sengaja mereka biar ada keributan dengan pihak kepolisian. Di depan Unismuh ini memang padat, jadi mereka mungkin berpikir bangga jika bisa membuat kemacetan," tambahnya.
Atas perbuatannya, para mahasiswa tersebut bakal dijerat dengan Pasal 192 KUHP subsider Pasal 63 tentang jalan.
"Ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sementara kalau yang memukul (anggota polisi) dikenakan Pasal 351 dan 214 KUHPidana tentang melawan petugas," tandasnya.
Baca juga: Demo Tolak Tapera di Makassar Ricuh, Satu Polisi Luka dan 6 Mahasiswa Diamankan
Sebelumnya, kericuhan terjadi saat aksi unjuk rasa puluhan mahasiswa di depan Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Senin (8/7/2024).
Diketahui, puluhan mahasiswa tersebut melakukan unjuk rasa terkait penolakan kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disebut dapat menyengsarakan masyarakat kecil.
Dalam kericuhan itu, satu personel dari Polsek Rappocini Bripka Sulaiman harus dilarikan ke rumah sakit (RS) usai mengalami luka akibat dibanting oleh massa mahasiswa.
Delapan mahasiswa pun langsung diamankan dan menjalani proses hukum di Mapolrestabes Makassar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang