Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Kadep Fisip Unhas Diberhentikan Sementara Usai Dilaporkan Pelecehan Seksual

Kompas.com - 28/06/2024, 19:19 WIB
Reza Rifaldi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Oknum Ketua Departemen (Kadep) di Fakultas Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar yang dilaporkan atas tudingan pelecehan seksual terhadap mahasiswi kini diberhentikan sementara.

Ketua Satgas PPKS Unhas Prof Farida Patittingi mengatakan, pemberhentian sementara dilakukan mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) yang berlaku.

Baca juga: 4 Mahasiswi Diduga Dilecehkan Kadep di Fisip Unhas, Satgas PPKS Segera Berikan Rekomendasi ke Rektor

"Belum selesai pemeriksaan masih proses. Tapi kami sudah merekomendasikan untuk pemberhentian sementara (oknum kadep). Di (aturan) Permendikbudristek sembari pemeriksaan, boleh pemberhentian sementara dulu," kata Farida kepada awak media, Jumat (28/6/2024).

Sementara untuk sanksi, Farida masih menunggu keputusan dari Rektor Unhas Makassar Prof Jamaluddin Jompa. Surat rekomendasi hasil pemeriksaan juga sudah diserahkan pihak Satgas PPKS.

"Sampai terbukti, atau kalau sudah ada nanti keputusan dari rektor baru nanti rektor yang tetapkan lagi sanksinya. Ada prosesnya. Ya dinonaktifkan dulu sambil menunggu keputusan yang final," ucapnya.

Sementara, Ketua Devisi Bidang Penanganan PPKS Unhas Makassar Prof Mardiana Fahri Ketua menjelaskan, rekomendasi sanksi yang telah diserahkan pihaknya berupa skorsing selama satu tahun.

"Kami rekomendasi (sanksi) berat, untuk tidak diaktifkan selama dua semester, dua tahun tidak mengajar. Sanksi akademik," kata Mardiana kepada awak media.

Mardiana mengatakan, sanksi tersebut sudah direkomendasikan namun untuk saat ini Satgas PPKS masih menunggu keputusan. Apalagi, oknum Kadep Fisip Unhas Makassar yang terlapor dikenal sebagai dosen yang mempunyai beberapa kemampuan.

"Sudah ada sanksi, sudah tertulis sudah di rekomendasi kan ke rektor. Kita menunggu (keputusan) rektor. Sudah kita kasi (sanksi) berat, tapi kita beri pertimbangan, karena dia (terlapor) dosen potensi, dosen cukup bagus, punya beberapa kemampuan," tandasnya.

Baca juga: Ketua Departemen di Fisip Unhas Diduga Lecehkan Empat Mahasiswi

Sebelumnya, empat orang mahasiswi di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar diduga jadi korban pelecehan yang dilakukan oleh oknum Ketua Departemen (Kadep) di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip).

Saat ini dugaan pelecehan itu sementara ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unhas Makassar.

Dekan Fisip Unhas Makassar Prof Sukri Tamma mengatakan, kasus tersebut sementara masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Satgas PPKS Unhas Makassar dengan memanggil para korban dan terduga pelaku.

"Permasalahan ini sudah ditangani Satgas, di Unhas kan ada Satgas. Itu sudah ditangani sejak beberapa waktu lalu. Ini ditangani berdasarkan laporan, karena deliknya laporan," kata Sukri saat dikonfirmasi awak media, Rabu (26/6/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penduduk Miskin di Sulsel Terbanyak se-Sulawesi, tetapi Persentasenya Rendah

Penduduk Miskin di Sulsel Terbanyak se-Sulawesi, tetapi Persentasenya Rendah

Makassar
Wanita di Luwu Tewas Ditelan Ular Piton 6 Meter Saat Hendak Beli Obat Anak

Wanita di Luwu Tewas Ditelan Ular Piton 6 Meter Saat Hendak Beli Obat Anak

Makassar
Lansia di Maros Perkosa Bocah 9 Tahun, Modusnya Tawarkan Buah Mangga

Lansia di Maros Perkosa Bocah 9 Tahun, Modusnya Tawarkan Buah Mangga

Makassar
Jemaah Haji Embarkasi Makassar yang Meninggal Bertambah, Total 28 Orang

Jemaah Haji Embarkasi Makassar yang Meninggal Bertambah, Total 28 Orang

Makassar
Kemenag Sulsel Utus Tim ke Barru, Usut Dugaan Penipuan Travel Haji

Kemenag Sulsel Utus Tim ke Barru, Usut Dugaan Penipuan Travel Haji

Makassar
Air Baku di Bendungan Lekopancing Menyusut, PDAM Makassar Siapkan 2 Pompa

Air Baku di Bendungan Lekopancing Menyusut, PDAM Makassar Siapkan 2 Pompa

Makassar
Dilalui Gelombang Rossby, Sulsel Diguyur Hujan meski Sudah Musim Kemarau

Dilalui Gelombang Rossby, Sulsel Diguyur Hujan meski Sudah Musim Kemarau

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 2 July 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Makassar
Remaja yang Tenggelam di Sungai Saddang Toraja Akhirnya Ditemukan

Remaja yang Tenggelam di Sungai Saddang Toraja Akhirnya Ditemukan

Makassar
Update Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru Sulsel, Pemilik Agen akan Diperiksa

Update Dugaan Penipuan Travel Haji di Barru Sulsel, Pemilik Agen akan Diperiksa

Makassar
Pelajar SMA Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur, Modusnya Ajak Korban Keliling Makassar

Pelajar SMA Diduga Perkosa Gadis di Bawah Umur, Modusnya Ajak Korban Keliling Makassar

Makassar
Kejutan Pangdam Hasanuddin Saat HUT Bhayangkara, Kirim Pendemo ke Mapolda Sulsel hingga Bikin Kapolda Kaget

Kejutan Pangdam Hasanuddin Saat HUT Bhayangkara, Kirim Pendemo ke Mapolda Sulsel hingga Bikin Kapolda Kaget

Makassar
Jelujur Sulam Karawo, Menopang Identitas Budaya dan Ekonomi Gorontalo

Jelujur Sulam Karawo, Menopang Identitas Budaya dan Ekonomi Gorontalo

Makassar
Otoritas Bandara Hasanuddin Makassar Buka Suara soal Ribut Sopir Taksi Online dengan 3 Prajurit TNI AU

Otoritas Bandara Hasanuddin Makassar Buka Suara soal Ribut Sopir Taksi Online dengan 3 Prajurit TNI AU

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 1 July 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com