Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuka Agama di Makassar Dianiaya hingga Disekap, Polisi Kantongi Identitas Para Pelaku

Kompas.com, 9 Juni 2024, 23:10 WIB
Reza Rifaldi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Seorang pria yang dikenal sebagai pemuka agama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Jabal Nur (57), mengaku jadi korban dugaan penganiayaan oleh orang tak dikenal (OTK).

Selain dianiaya, korban disebutkan disekap dan dibawa berkeliling dengan mobil lalu barang berharganya juga dibawa kabur para pelaku.

Peristiwa yang dialami Jabal Nur itu terjadi di kediamannya di kawasan Jalan Mapala, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, pada Rabu (5/6/2024) sekitar pukul 21.00 Wita.

Baca juga: Diduga Ditendang Sapi, Warga Gunungkidul Tewas

Kuasa Hukum Jabal, Wawan Nur Rewa mengatakan, berdasarkan keterangan kliennya, pelaku diduga berjumlah lebih dari 10 orang.

"Dari keterangan klien kami, mereka itu berjumlah sekitar puluhan orang, lebih dari 10 orang. Menggunakan dua unit mobil," kata Wawan kepada awak media saat dikonfirmasi, Minggu (9/6/2024) malam.

Dari informasi, korban juga sempat dibawa oleh para pelaku berkeliling menggunakan mobil. Setelah itu sertifikat berharga korban pun dibawa kabur.

"Klien kami disekap di dalam rumahnya. Beberapa dokumen penting seperti sertifikat juga dicuri. Mereka juga membawa korban mutar-mutar menggunakan mobil terduga pelaku. Untuk kerugian material, itu diperkirakan puluhan miliar rupiah," ungkapnya.

Baca juga: Kurang Konsentrasi, Honda Jazz Tabrak 3 Motor di Kulon Progo


Baca juga: Sopir Mengantuk, Brio Terjun ke Saluran Irigasi di Kulon Progo

Upaya perencanaan pembunuhan

Atas kejadian itu, korban didampingi tim kuasa hukumnya telah membuat laporan secara resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.

"Laporan resmi sudah, Kamis kita buat laporan. Semoga polisi bergerak cepat untuk menangkap para terduga pelaku karena analisis kami, ini ada dugaan upaya perencanaan pembunuhan. Untuk klien kami, saat ini sementara dirawat di salah satu rumah sakit," ungkapnya.

Sejauh ini, Wawan belum mengetahui motif para pelaku melakukan penganiayaan hingga penyekapan terhadap kliennya tersebut.

"Sejauh ini kami belum ketahui motifnya, yang pasti kami akan kawal kasus ini bersama pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap para terduga pelaku," bebernya.

Baca juga: Unsil Tasikmalaya Sebut Mahasiswa yang Tewas di Gunung Cakrabuana karena Kelelahan

Polisi sebut motif terkait utang piutang

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa yang menimpa Jabal Nur itu dipicu masalah utang piutang.

Didik juga menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengantongi identitas para terduga pelaku.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, kejadian ini dilatarbelakangi oleh permasalahan utang piutang," kata Didik, Minggu.

"Korban melapor tanggal 6 Juni kemarin di Krimum, saat ini kita masih melakukan serangkaian penyelidikan. Identitas terduga pelaku kita sudah kantongi," ungkapnya.

Baca juga: Update Pembacokan Ojol di Bantul Yogyakarta, Pelakunya Ternyata Pelajar

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau