Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Renovasi Rumah, Pekerja di Kendari Temukan Granat Aktif

Kompas.com, 29 Mei 2024, 05:05 WIB
Kiki Andi Pati,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KENDARI, KOMPAS. com - Dua orang pekerja bangunan inisial NW dan AR menemukan granat yang masih aktif di dalam kamar warga Perumnas Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (28/5/2024). 

Kapolsek Poasia AKP Jumiran mengatakan, penemuan granat aktif itu bermula saat kedua pekerja hendak membersihkan sebuah rumah di kompleks Perumnas Poasia untuk selanjutnya akan direnovasi.

Namun salah satu pekerja tiba-tiba melihat benda berbentuk granat di dalam kamar. 

"Setelah mengamati dan memegang benda tersebut, melihat terdapat nomor seri sehingga meyakini bahwa benda tersebut adalah granat asli. Kejadiannya tadi pagi (Selasa) sekitar pukul 9 lewat," ungkap AKP Jumiran kepada Kompas. com, Selasa (28/5/2024) malam. 

Baca juga: Granat di Goa Pindul Gunungkidul Masih Aktif, Diperkirakan Peninggalan PD II

Kemudian, lanjut Kapolsek Poasia, pekerja bangunan itu melaporkan kejadian tersebut kepada Ketua RT 13 Perumnas Ahmad, dan diteruskan kepada petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia. 

Selanjutnya, Kapolsek Poasia bersama tim penjinak bom (Jibom) Brimob Polda Sultra mendatangi lokasi penemuan granat, dan bahan peledak itu kemudian dievakuasi ke markas Brimob. 

"Untuk sementara, rumah tersebut sudah dipasang garis polisi," katanya lagi.

Baca juga: Benda Diduga Granat Ditemukan di Goa Pindul Gunungkidul


Baca juga: Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Cerita penemuan granat aktif

Pihaknya belum dapat memastikan jenis granat tersebut karena baru diamankan oleh tim Jibom Brimob Polda Sultra. 

"Insya Allah besok sebelum pemusnahan dapat dipastikan jenisnya," kata Jumiran. 

Sementara itu, Ketua RT 13 Perumnas Poasia, Ahmad menuturkan bahwa temuan granat itu bermula saat kedua pekerja bangunan membersihkan kamar yang digali untuk akn dibenahi.

Kemudian tak lama mereka menemukan granat di dalam kamar kosong tersebut.

Baca juga: Residivis Kasus Pembusuran di Palopo Kembali Berulah, Pelaku Membusur Korban Saat Berkendara

Dikatakan, rumah tersebut sempat dikontrakkan oleh pemiliknya kepada seseorang yang tidak diketahui identitasnya selama hampir satu tahun. 

Saat ini, rumah tersebut telah dibeli oleh warga lain dan pemilik baru akan merenovasi rumah itu. 

"Saya tidak kenal yang kontrak sebelum rumah itu dijual. Yang kontrak tidak pernah melapor ke saya sebagai RT dan tidak bergaul dengan tetangganya, pemilik pertama rumah juga tidak pernah saya ketemu dan jarang sekali datang ke rumahnya setelah kosong pertengahan tahun lalu," tutur Ahmad kepada Kompas.com.

Baca juga: Warga Sleman Temukan Benda Mirip Granat di Selokan Mataram

Belakangan Ahmad mengetahui dari warganya bahwa orang yang kontrak rumah tersebut sering mengelas dalam rumah. Ia pun tidak mengetahui berapa orang yang mengontrak rumah tersebut. 

"Mereka tidak pernah bersosialisasi, biar sama tetangga samping rumahnya. Hanya las las begitu, tidak tau apa mengelas itu modus atau apa saya tidak mengerti," ujarnya. 

"Tapi syukur saja ini pekerja membersihkan tidak langsung angkat itu granat baru dibuang di api karena mereka sementara bakar sampah di halaman rumah itu," tutup Ahmad. 

Baca juga: Granat Nanas Aktif Hebohkan Warga Lombok Tengah, Tim Penjinak Bom Dikerahkan

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau