MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran kepolisian setempat menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan tersangka berinisial H (43) terhadap istrinya JU (35) di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (18/4/2024).
Dari pantauan Kompas.com, rekontruksi itu dimulai sejak pukul 10.00 Wita.
Selain polisi, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar juga turut hadir dalam rekonstruksi tersebut.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Pembunuhan Wanita yang Ditimbun Dalam Rumah di Makassar
Ratusan warga juga telah memadati sekitar lokasi untuk menyaksikan langsung tampang tersangka H yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri lalu menimbunnya di halaman belakang rumah.
Rekonstruksi dimulai dengan adegan tersangka H dan korban JU terlibat cekcok di lantai bawah rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian, H pun menyeret JU naik ke lantai rumah lalu kembali dianiaya menggunakan balok kayu.
Baca juga: 6 Tahun Hilang, Wanita Ditemukan Tewas dan Jasadnya Ditimbun di Rumah
Setiap kali tersangka H memperagakan adegan yang berada di luar rumah, ratusan warga sekitar menyambutnya dengan teriakan kesal atas kelakuannya.
Bahkan, warga berteriak agar H juga mendapatkan hal serupa yang dilakukannya terhadap sang istri JU.
"Bunuh juga, kubur juga di situ, binatang," teriak warga yang geram melihat tersangka H.
Setiap kali diteriaki, H hanya bisa melotot marah mencari asal teriakan warga.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Makassar Tiga Kali Menikah, Istri Kedua Juga Dikabarkan Hilang
Terlihat juga, peran kedua anak H juga digantikan oleh penyidik.
Beberapa adegan juga memperlihatkan H sempat mengantar kedua anaknya usai menghabisi nyawa sang istri.
Diketahui sebelumnya, masyarakat Kota Daeng digemparkan dengan penemuan kerangka manusia yang ditimbun dalam sebuah rumah di Jalan Kandea II, Kelurahan Bontoala Tua, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (14/4/2024) pagi.
Kerangka manusia yang berdasarkan informasi merupakan wanita berinisial JU (35) itu dikubur di halaman belakang sebuah rumah di kawasan padat penduduk selama 6 tahun.
Hasil penyelidikan, JU ternyata korban pembunuhan yang pelakunya sendiri merupakan sang suami berinisial H (43) dan kini sudah diamankan oleh pihak Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar.
Di hadapan polisi, H mengaku nekat menghabisi nyawa sang istri sendiri lantaran terbakar api cemburu.
Pelaku marah mengetahui sang istri pernah bertemu dengan mantan kekasihnya.
Baca juga: Cemburu, Motif Pelaku Bunuh dan Timbun Istrinya di Dalam Rumah di Makassar
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.