Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Nelayan di Sulsel Ditangkap Usai Lakukan Ilegal Fishing, Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 04/04/2024, 05:35 WIB
Reza Rifaldi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com - Empat orang nelayan diringkus jajaran Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) usai melakukan aksi dugaan ilegal fishing menggukan bom. 

Adapun pelaku yang telah ditetapkan tersangka itu masing-masing berinisial WN (31), CD (51), SI (38), dan EL (33). 

Berdasarkan informasi, pengungkapan ini berawal saat Ditpolairud mendapatkan laporan masyarakat tentang pembuatan bahan peledak oleh salah satu nelayan di kawasan perairan Bojoe, Kabupaten Bone, Sulsel, pada 21 Maret 2024.

Baca juga: Syarat Penitipan Kendaran Saat Mudik Lebaran di Halaman Mapolres Kulon Progo

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan, menyikapi laporan itu, pihaknya pun terus melakukan pendalaman dan mengamankan sejumlah nelayan yang menggunakan bom ikan di beberapa wilayah perairan Makassar dan Pangkep. 

Dari tangan empat tersangka, polisi mengamankan sebanyak 5.300 batang detonator pabrikan, enam batang detonator rakitan, dan lima batang detonator yang terangkai dengan sumbu api.

"Itulah barang bukti, ini bahan bom ikan terbuat dengan aluminium nitrat dan dicampur herozon atau minyak tanah dan dipasang detonator siap diledakan. Ada bentuk jerigen ada bentuk botol bekas," ujarnya saat ekspose di kantor Ditpolairud Polda Sulsel, Rabu (3/4/2024). 

Baca juga: Cerita Kurir Sabu Jaringan Fredy Pratama, Diberi Upah Ratusan Juta Sekali Antar


Terancam hukuman mati

Hasil pendalaman polisi, detonator sebagai pemicu ledakan yang diamankan ini berasal dari luar negeri dan sengaja diselundupkan masuk ke Indonesia.

Bahan peledak ini masuk ke Indonesia melalui jalur laut ke perairan Sulsel, kemudian diedarkan ke pulau-pulau Sulsel. 

"Mereka menggunakan modus yang baru, tentu ini menjadi bahan untuk kita khususnya teman-teman Ditpolair untuk mendalami para pelaku," jelas dia.

"Kita sementara melakukan pendalaman untuk mengungkap penyuplai, kita terbentur sampai batas wilayah yuridiksi negara, nah tentu ini harus dilakukan penanganan khusus melalui koordinasi internasional," sambungnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat nelayan tersebut dikenakan hukuman mati atau penjara seumur hidup.

"Dijerat dengan pasal 1 ayat 1 tentang Undang-Undang darurat. Diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandasnya.

Baca juga: Cara Jaringan Fredy Pratama Edarkan 52 Kg Narkoba Lintas Sumatera-Jawa, Diangkut Mobil Boks Minuman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com