Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan ASN Diminta Tidak Berbelanja di Operasi Pasar Murah

Kompas.com, 25 Maret 2024, 16:55 WIB
Rosyid A Azhar ,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

GORONTALO, KOMPAS.com - Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Irjen Kemendagri) Tomsi Tohir meminta agar aparatur sipil negara (ASN) tidak berbelanja di operasi pasar murah yang digelar pemerintah.

Hal ini diungkapkannya saat memimpin rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah yang berlangsung secara virtual, Senin (25/3/2024).

“Dari beberapa pasar yang kami cek dan kami lakukan evaluasi yang banyak belanja di sana itu justru ASN bukan masyarakat. Padahal operasi pasar murah itu diadakan untuk masyarakat agar dapat meringankan beban mereka. Oleh karena itu, tolong operasi pasar murah ini dilaksanakan dengan sebenar-benarnya,” kata Tomsi, dikutip dari rilis, Senin.

Baca juga: Bawaslu: Pelanggaran Netralitas ASN Kedua Terbesar Setelah Etik

Tomsi juga meminta kepada para kepala daerah agar operasi pasar murah tidak hanya jadi acara seremonial belaka.

Ia meminta agar kegiatan pasar murah benar-benar dilaksanakan dengan mengumumkannya secara luas kepada masyarakat.

“Banyak teman-teman kepala daerah yang hanya melaksanakan operasi pasar murah secara seremonial. Pelaksanaan kegiatan hanya mengundang satu atau dua orang saja dari kelurahan kemudian setelah itu foto-foto, selanjutnya selesai, yang penting sudah ada dokumentasi,” paparnya.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN


Baca juga: Bolehkah PNS Berambut Gondrong? Simak Penjelasan BKN

Upaya menekan laju inflasi

Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan secara virtual, Senin (15/1/2024).Kemendagri Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tomsi Tohir pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang disiarkan secara virtual, Senin (15/1/2024).

Terakhir, Tomsi meminta agar kegiatan sejenis operasi pasar murah, gerakan pasar murah, dan berbagai upaya konkret lainnya dapat terus dilaksanakan di masing-masing daerah.

Menurutnya, kegiatan semacam operasi pasar harus dilakukan secara terus menerus agar dapat memperoleh hasil yang maksimal.

“Operasi pasar murah harus dilaksanakan secara terus menerus. Jangan dilaksanakan hanya untuk memenuhi laporan, namun harus terus dilakukan agar tujuannya dapat tercapai,” imbuhnya.

Baca juga: Berlaku Besok, Ini Aturan Baru Jam Kerja ASN di Kabupaten Magelang

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Provinsi Gorontalo Handoyo Sugiharto mengatakan, salah satu cara untuk mengendalikan inflasi yakni dengan operasi pasar.

Hal itu imbuhnya, sudah dilakukan di Gorontalo sejak Januari hingga Maret 2024 dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah yang dipimpin oleh Penjabat Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya.

“Intervensi paling konkret yang sudah kita lakukan sejak Februari adalah pemberian subsidi beras. Selain itu, semua langkah-langkah ini selalu kita laporkan melalui inspektorat pada aplikasi yang disediakan Kemendagri," kata dia.

Baca juga: 400 ASN Dilaporkan Langgar Netralitas selama Pemilu 2024, Paling Banyak di Sulawesi

Selain pasar murah, Pemprov bebernya juga melaksanakan beragam hal terkait pengendalian inflasi, mulai dari operasi pasar, gerakan pangan murah, dan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). 

“Pasar murah sepanjang Maret ini sudah kita laksanakan sebanyak tiga kali, kemudian operasi pasar 22 kali dan GPM itu di provinsi sudah 12 kali. Selanjutnya, beras SPHP yang sudah disalurkan dari GBB Talumolo sudah sebanyak 1.410.777,05 kg, sementara dari GSP Bongo Nol 235.315 kg, serta GSP Marisa Selatan 218.642 kg,” paparnya.

Ia berharap berbagai intervensi yang telah dilakukan selama tiga bulan berturut-turut dapat membuahkan hasil pada April 2024 mendatang dengan turunnya angka inflasi Year on Year (YoY) Gorontalo, yang masih berada di atas rata-rata inflasi nasional.

Baca juga: Mengintip Jejak THR PNS, Dicetuskan Kabinet Sukiman, Diprotes Buruh hingga Cair 15 Mei 2020

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau