Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Remaja Dikeroyok hingga Luka-luka, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Kompas.com - 19/03/2024, 16:26 WIB
Hendra Cipto,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi pengeroyokan terhadap seorang remaja di kompleks Pasar Tradisional Borongrappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis (13/3/2024). Sementara videonya beredar luas di berbagai media sosial sejak Minggu (17/3/2024).

Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, korban yang mengenakan celana pendek dan kaos dipukuli oleh tiga orang anak. Awalnya, korban dipukuli oleh satu orang pelaku hingga tersungkur.

Baca juga: Perempuan di Semarang Jadi Korban Penganiayaan Pacar, Ada Luka di Kepala

Kemudian, dua orang pelaku lainnya datang dan menendang badan dan kepala korban. Bahkan, salah satu pelaku menginjak kepala korban. Seorang anak lain terlihat hanya duduk menonton dan tidak berani melarai aksi pengeroyokan tersebut.

Korban diketahui berinisial R (18), pemuda asal Desa Kindang, dikeroyok secara membabi-buta oleh empat pelaku yang belakangan diketahui adalah warga Kelurahan Borongrappoa.

Korban pun tak terima pengeroyokan tersebut dan melaporkannya ke Polres Bulukumba.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala yang dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024) mengatakan, dua orang yang terduga pelaku kasus pengeroyokan terhadap salah seorang remaja di Kecamatan Kindang telah diamankan oleh Polres Bulukumba.

"Sudah diamankan dua orang. Sementara kita periksa dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sedangkan dua orang pelaku lainnya masih buron dan dalam pengejaran petugas," tegasnya.

Marala mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi dipicu persoalan sepeleh. Dimana, antara korban dan salah satu tersangka sebelumnya saling ejek dengan kata-kata kotor.

"Motif pengeroyokannya hanya karena sebelumnya sempat saling ejek dengan kata-kata kotor," katanya.

Marala menambahkan, dua pelaku pengeroyokan tersebut dalam proses hukum dan dikenakan pasal 351 Jo 170 KUHP dan Undang-undang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Update Banjir Sidrap Sulsel, Ratusan Warga Mengungsi, Bantuan Perbekalan Makanan dan Air Bersih Dinantikan

Makassar
6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com