Salin Artikel

Viral, Video Remaja Dikeroyok hingga Luka-luka, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Kejadian tersebut diduga terjadi pada Kamis (13/3/2024). Sementara videonya beredar luas di berbagai media sosial sejak Minggu (17/3/2024).

Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, korban yang mengenakan celana pendek dan kaos dipukuli oleh tiga orang anak. Awalnya, korban dipukuli oleh satu orang pelaku hingga tersungkur.

Kemudian, dua orang pelaku lainnya datang dan menendang badan dan kepala korban. Bahkan, salah satu pelaku menginjak kepala korban. Seorang anak lain terlihat hanya duduk menonton dan tidak berani melarai aksi pengeroyokan tersebut.

Korban diketahui berinisial R (18), pemuda asal Desa Kindang, dikeroyok secara membabi-buta oleh empat pelaku yang belakangan diketahui adalah warga Kelurahan Borongrappoa.

Korban pun tak terima pengeroyokan tersebut dan melaporkannya ke Polres Bulukumba.

Kasi Humas Polres Bulukumba, AKP Marala yang dikonfirmasi, Selasa (19/3/2024) mengatakan, dua orang yang terduga pelaku kasus pengeroyokan terhadap salah seorang remaja di Kecamatan Kindang telah diamankan oleh Polres Bulukumba.

Marala mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi dipicu persoalan sepeleh. Dimana, antara korban dan salah satu tersangka sebelumnya saling ejek dengan kata-kata kotor.

"Motif pengeroyokannya hanya karena sebelumnya sempat saling ejek dengan kata-kata kotor," katanya.

Marala menambahkan, dua pelaku pengeroyokan tersebut dalam proses hukum dan dikenakan pasal 351 Jo 170 KUHP dan Undang-undang Perlindungan Anak.

https://makassar.kompas.com/read/2024/03/19/162615878/viral-video-remaja-dikeroyok-hingga-luka-luka-polisi-tangkap-dua-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke