Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengaja Menggeser Suara di 26 TPS, 3 Oknum PPK Minahasa Utara Dicopot

Kompas.com - 09/03/2024, 10:10 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Tiga oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dicopot Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara (Minut).

Mereka diberhentikan karena sengaja menggeser suara di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kecamatan Likupang Barat.

Hal ini dikatakan Ketua KPU Minut Hendra Lumanauw saat diwawancara di sela-sela rapat pleno terbuka tingkat provinsi di GKIC Novotel, Manado, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Dicopot dan Dimutasi

Hendra menjelaskan, pergeseran suara di Likupang Barat sudah KPU selesaikan pada saat rapat pleno kabupaten.

Dalam rapat pleno kabupaten itu, Bawaslu menyampaikan catatan untuk sama-sama memperhatikan untuk dikoreksi terkait pergeseran suara tersebut.

"Sebenarnya indikasi ini, KPU juga sudah melihatnya setelah D Hasil keluar dari kecamatan. Sehingga untuk koreksi ini hanya dapat kita lakukan di pleno kabupaten. Kan dihasil kecamatan sudah keluar," katanya.

Kata Hendra, Bawaslu dan KPU kemudian menyandingkan datanya. Ini terjadi di partai PBB untuk dapil 3.

Dari PBB sendiri saksi yang hadir langsung adalah ketua partai. Mereka juga membawa bukti C1 dari 25 TPS dari sebenarnya 26 TPS telah terjadi pergeseran.

"Pergeseran ini sudah kita curigai. Karena ini juga ter-tracing oleh KPU. Dan kita berkoordiansi dengan Bawaslu akhirnya pintu yang akan kita masuk adalah pintu pleno kabupaten. Dan kita juga sepakat dengan partai untuk kita sama-sama melakukan pembenahan ini," jelasnya.

"Dengan kata lain mengembalikan suara yang bergeser itu kepada yang berhak untuk menerima suara itu. Intinya kita sudah mengembalikan," tambahnya.

Hendra mengungkapkan, indikasi di mana ada perubahan dari pergeseran yang sengaja dilakukan itu juga sudah ditemukan KPU.

"Makanya PPK Kecamatan Likupang Barat 3 oknum termasuk anggota sudah kita copot. Nonaktifkan sementara untuk dilakukan proses etik," ungkapnya.

Lanjut dia, KPU juga sudah melakukan klarifikasi kepada oknum PPK dan mereka mengakui secara terang benderang telah melakukan perubahan itu.

"Sebagai komitmen kami lembaga yang profesional dan punya integritas kita lakukan proses itu. Saat ini ketiga oknum PPK tersebut sudah kita berhentikan sementara untuk proses selanjutnya," tuturnya.

Kasus kecurangan ini juga dipertanyakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) saat pleno. Bawaslu mempertanyakan itu secara langsung ke KPU Minut. Saat itu giliran KPU Minut menyampaikan dokumen hasil pleno di tingkat kabupaten.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Makassar
Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com