Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemerkosaan di Mobil Dinas Pemkab Gowa, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang

Kompas.com - 05/03/2024, 08:38 WIB
Abdul Haq ,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

GOWA, KOMPAS.com - Tersangka pemerkosaan NM (20) di mobil dinas Pemkab Gowa bertambah menjadi empat orang. Tersangka baru yang ditetapkan berinisial RM alias UCO (25). 

Sebelumnya, polisi telah mengamankan tiga tersangka yakni MYHS alias UC (24), MR (24) alias IL, dan MQ alias KM (21). 

"Sudah ada empat orang yang kami amankan. Terakhir ada RM alias UCO. Meskipun UCO tidak berada di lokasi kejadian, namun dia terlibat dan mengatur pertemuan korban dan UC," kata Ipda Udin Sibadu, Kasi Humas Polres Gowa yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Selasa, (5/3/2024).

Baca juga: Dua Anak Pejabat Perkosa Gadis di Mobil Dinas Pemkab Gowa, Salah Satunya Diduga Caleg

Selain mengamankan empat orang tersangka, polisi juga menyita satu unit mobil dinas milik Pemkab Gowa sebagai barang bukti. Mobil dinas tersebut merupakan milik orangtua salah satu pelaku.

Kasus pemerkosaan tersebut terjadi pada Sabtu, (2/3/2024) pukul 05.00 WIB di Danau Mawang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Awalnya, korban (NM (20) dijemput di jalan Boulevard, Makassar oleh MYHS alias UC (24) bersama UCO, MR (24) alias IL serta MQ alias KM (21).

Namun, MR dan MQ sebelum terlebih dahulu bersembunyi di bagasi mobil tanpa sepengetahuan korban. Sementara UCO turun dari mobil saat berada jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa. 

Setelah sampai di lokasi kejadian, UC memperkosa korban di dalam mobil dinas bernomor polisi DD 1724 B. Usai memperkosa korban, UC kemudian keluar dari mobil.

Lalu, dua pelaku lainnya yakni  MR an MQ juga melakukan aksinya. Korban pun berteriak hingga didengar warga. Korban dan pelaku akhirnya diamankan oleh puluhan warga. 

MHYS dan korban sebelumnya pernah menjalin asmara. Namun, hubungan tersebut kandas setelah MHYS menikah dengan wanita lain dan kini telah dikaruniai dua orang anak.

"Korban dan salah tersangka pernah menjalin hubungan asmara. Dalam hal ini tersangka berselingkuh dengan korban sebab tersangka suah memiliki isteri," kata Udin Sibadu.

Caleg DPRD Gowa

Tersangka utama kasus pemerkosaan ini adalah MYHS dipastikan merupakan caleg Partai Perindo Dapil 1 Sombaopu, Kabupaten Gowa. Hal ini dibenarkan oleh DPD Perindo Kabupaten Gowa. 

Baca juga: Pengakuan Anak Pejabat Perkosa Mantan Pacar di Mobil Dinas, Ternyata Sudah Punya Istri

Ketua DPD Partai Perindo, Makmur Mangung yang dikonfirmasi mengakui, bahwa MHYS memang terdaftar di partainya. Namun, MHYS bukan pengurus partai.

Terkait sanksi, dia belum dapat memastikannya. 

"Dia memang terdaftar sebagai Caleg Perindo tetapi bukan pengurus partai. Jadi kalau sanksi partai kami belum bisa mengambil keputusan sebab dia bukan pengurus partai Perindo" katanya yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Selasa, (5/3/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Update Kasus Keracunan Massal Balita di Majene, Ini Hasil Lab BPOM

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Olly Dondokambey Beri Sinyal Wagub Steven Kandouw Jadi Cagub Sulut 2024

Makassar
Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Tangis Haru Para Pengungsi di Luwu Saat Dievakuasi ke Posko Induk

Makassar
Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Cerita Kakak Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar, Adiknya Sudah Dibidik

Makassar
Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Korban Penembakan Oknum TNI AL di Makassar Telah Jalani Operasi Pengangkatan Proyektil Peluru

Makassar
Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Polisi di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Mengedarkan Narkoba

Makassar
Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Warga Terdampak Longsor Latimojong Luwu Akan Direlokasi

Makassar
Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Banjir dan Longsor Luwu, BNPB Fokus Penanganan Jembatan Putus agar Akses Warga Normal

Makassar
Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Fakta Kasus 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Bubur, Kronologi dan Kondisi Pasien

Makassar
1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

1.245 Calon Jemaah Haji Asal Makassar Berangkat ke Tanah Suci, Kloter Pertama Terbang Minggu

Makassar
Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Banjir dan Longsor di Luwu Dipicu Pembukaan Lahan untuk Tambang Emas dan Pasir

Makassar
Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Polisi Selidiki Kasus Keracunan Massal Balita dan Baduta di Majene Sulbar, Kadin DPPKB Diperiksa

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Penjelasan Dinkes Sulbar soal Keracunan Massal di Majene, 42 Balita Dilarikan ke Puskesmas

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com