Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Wajo Ajak Anak Kandung Nonton Film Porno dan Mencabulinya

Kompas.com - 13/02/2024, 15:03 WIB
Abdul Haq ,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

WAJO, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial B (36) di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan diringkus polisi setelah sempat buron selama empat hari, Selasa, (13/2/2024).

Korban dilaporkan oleh istrinya sendiri karena tega mencabuli putri kandungnya yang masih duduk di bangku Sekolah dasar (SD).

Saat dimintai keterangan, ternyata pelaku sudah berkali-kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

Baca juga: Cabuli Anaknya Selama 9 Tahun, Ayah Tiri di Solo Ditangkap Polisi

 

B, warga asal Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo berhasil diringkus aparat gabungan saat bersembunyi di sebuah rumah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebelumnya, B dilaporkan oleh istrinya pada 1 Februari 2024 lalu atas laporan pencabulan terhadap putri kandungnya, A (13).

Dalam menjalankan aksi bejatnya, pelaku awalnya mengajak korban menonton film porno melalui ponsel korban dan selanjutnya merayu korban dengan iming-iming membelikan korban ponsel.

"Awalnya korban diajak menonton film perno dan membelikan korban sebuah ponsel dan aksi bejat pelaku dilakukan saat ini korban sedang berada di luar rumah" kata Iptu Adytia Pandu Drajat Setia, yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa, (13/2/2023) melalui sambungan telepon.

Peristiwa ini diketahui setelah korban melaporkan kepada ibunya atas perlakuan pelaku yang terus berulang sejak tahun 2021 lalu.

Mengetahui korban dilaporkan oleh istrinya. Pelaku kemudian kabur hingga akhirnya diringkus di sebuah rumah di Makassar oleh aparat gabungan pada 4 Februari 2024 lalu.

Kasus ini kemudian terungkap ke publik saat Polres Wajo menggelar rilis pada Senin, (12/2/2024).

Baca juga: Pemilik dan Pembina Ponpes di Lingga Cabuli Santriwati sejak 2019

"Dari hasil interogasi terungkap bahwa pelaku ini melakukan aksinya sejak tahun 2021, saat itu korban masih duduk di bangku kelas 3 SD," kata Iptu Adytia Pandu.

Kini B ditahan di Mapolres Wajo dan terancam pasal pencabulan dan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Makassar
'Harusnya Bapak yang Berangkat Haji....'

"Harusnya Bapak yang Berangkat Haji...."

Makassar
Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com