Komang menyebut, dalam aturan Pelindo, tarif Rp 5.000 dikenakan untuk pejalan kaki, kendaraan sepeda motor Rp 10.000, dan mobil sebesar Rp 15.000.
"Kalau khusus untuk penumpang kita tidak kenakan, jadi nanti tinggal menunjukan tiketnya mereka atau boarding karena mungkin belum chek in," tukasnya.
"Kalau tidak menunjukan tiket dan mengaku penumpang tetap dikenakan, bukti itu sebagai dasar untuk memisahkan mana yang penumpang, mana yang bukan," tuturnya.
Komang menjelaskan, sebenarnya tarif masuk ke pelabuhan sudah lama diterapkan, namun masih sistem manual.
"Dulu masih sobek kartis, sekarang petugas kami terbatas, makanya sempat viral dibilang tidak membayar itu bukan tidak membayar, karena malam itu petugas kami tidak ada kerja," ungkapnya.
Baca juga: Video Viral Kebakaran Kapal di Pelabuhan Tegal, Ini Kronologinya
Lebih lanjut, pihaknya bekerjasama dengan pihak ketiga akan memasangkan alat turnstile yang beroperasi full 24 jam.
"Jadi memang full satu harian dijaga, jadi ketika masuk dikenakam biaya," bebernya.
Pihaknya membantah jika tarif biaya Rp 5.000 per orang itu, merupakan pungutan liar atau pungli.
"Bukan (pungli), masa kita se-vulgar itu di luar, tidak mungkin se-ekstrem itu, karena kita BUMN dan pastinya kita sesuai aturan ditetapkan," jelasnya.
Baca juga: Hari Dermaga Nasional, Mengenal Jenis Pelabuhan di Indonesia
Pihaknya mengklaim telah lama melakukan sosialiasi terkait biaya tarif masuk ke pelabuhan. Termasuk imbauan kepada masyakarat yang tidak berkepentingan untuk tidak keluar masuk di area pelabuhan.
"Kita imbauanya kalau tidak ada kegiatan tidak usah masuk ke area pelabuhan, kalau masuk pasti ada biaya, ada SOP, kita kenakan biaya itu tadi," ucapnya.
Komang menambahkan, transformasi digitalisasi untuk pejalan kaki yang masuk ke Pelabuhan Makassar dengan menggunakan e-money tersebut akan menjadikan area zero pungutan liar atau pungli.
Baca juga: Ramai soal Toilet di SPBU Jadi Ajang Pungli Kencing Bayar Rp 2.000, Ini Kata Pertamina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.