MAKASSAR, KOMPAS.com- Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar menangkap pria berinisial TJ setelah diduga memperkosa seorang remaja perempuan penyandang disabilitas
Pria bejat itu ditangkap di lokasi persembunyiannya, Jalan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (28/12/2023).
Baca juga: Kabur dari RS, Pasien Percobaan Bunuh Diri Jadi Korban Pemerkosaan
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana mengatakan, korban berinisial HS yang merupakan pedagang ikan keliling.
"Korban ini keterbelakangan intelektual yakni tidak mampu membaca dan menghitung, susah mengingat, susah menangkap komunikasi dan mudah untuk dibujuk," kata Devi kepada awak media, Jumat (29/12/2023) malam.
Baca juga: Keliru Beri Pertolongan, Pengurus Asrama Disabilitas di Semarang Jadi Tersangka
Devi mengungkapkan, pemerkosaan itu terjadi 10 Desember 2023. Saat itu, korban sedang menjual ikan keliling dan melintas depan tempat kerja pelaku.
"Di situ pelaku memanggil korban, modusnya mau beli ikan. Ternyata korban dipanggil masuk ke dalam sebuah ruangan kosong," ungkap Devi.
Baca juga: Mayat di Tebing Bima Ternyata Perempuan Disabilitas yang Jatuh saat Susul Ibu di Ladang
Setelah memperkosa korban, pelaku memberikan uang senilai Rp 10.000 agar korban menutup mulut.
"Aksi pelaku diketahui setelah korban ini bercerita kepada iparnya lalu orangtua korban melaporkan ke kami, dan langsung kita tindak lanjuti," ucapnya.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.