Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumah Digeledah 6 Orang yang Ngaku Polisi, Caleg Gelora di Makassar Lapor Propam

Kompas.com - 29/12/2023, 05:54 WIB
Darsil Yahya M.,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Rumah calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Ruslan Abd Gani digeladah oknum yang mengaku anggota polisi dari Polrestabes Makassar.

Ruslan mengaku, insiden itu terjadi di kediamannya, Jalan Kemauan Raya, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, pada Rabu (27/12/2023) sekitar Pukul 01.55 Wita.

"Mereka 6 orang, tidak ada yang memakai baju polisi (pakaian sipil)," kata Ruslan kepada Kompas.com via pesan singkat, Kamis (28/12/2023) malam.

Baca juga: Kembali Alami Gangguan Listrik, Bandara Hasanuddin Makassar Gelap Gulita

Dia mengatakan, keenam orang yang mengaku anggota polisi itu datang ke rumahnya untuk melakukan giat atau operasi penyelidikan dengan dalih adanya laporan dari masyarakat.

Namun saat diminta surat penggeledahan, mereka tidak mau memperlihatkannya.

"Pada saat saya bertanya soal surat perintah mereka menjawab soal laporan masyarakat. Saya lihat surat perintahnya tidak jelas untuk penyelidikan atas kasus apa. Saya tidak tahu salah kami apa?" ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Caleg di Kebumen Sangkal Kliennya Mesum di Mobil

Ruslan mengungungkapkan, keenam orang oknum polisi itu menggeledah rumahnya sekitar 20 menit. Padahal saat itu dia dan keluarganya sedang beristirahat.

"Yang digeledah gudang, ruang tamu dan naik ke atas lantai 2 rumah. Sempat hampir masuk ke kamar saya tapi saya larang, suruh keluar," ungkapnya.

Ruslan pun mengaku keberatan dan merasa dirugikan karena mereka tak mau menunjukan surat tugas serta alasannya melakukan penggeledahan.

"Tentu itu merugikan kami, lantas apabila betul itu merupakan pihak kepolisian, kami tentu sangat menyayangkannya, dan kami juga sudah memiliki bukti CCTV dari proses penggeledahan tersebut," bebernya.

Dia juga menyesalkan apabila keenam orang tersebut merupakan anggota polisi, mereka tidak dapat menunjukkan surat tugasnya yang sesuai standar operasional.

"Mengapa tidak sesuai standar operasional, sebab di dalam surat tersebut tidak menunjukkan maksud penyelidikan, tidak terdapat tanggal dikeluarkannya surat tersebut dan tidak memiliki lampiran orang-orang yang bertugas. Tentu itu sudah cacat prosedural penyelidikan, apabila mereka mengaku dirinya dari pihak kepolisian," ujarnya.

Dia menambahkan, jika kasus ini telah dilaporkan ke Propam Polda Sulsel. Sehingga ia berharap Propam Polda Sulsel memberitakan atensi terkait kasus yang dialaminya.

"Saya sudah melapor ke Propam Polda Sulsel. Tujuannya ingin tau siapa orangnya dan apa motifnya (melakukan penggeledahan di rumahnya)," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulhan yang dikonfirmasi mengaku masih mengecek perihal adanya penggeledahan oknum yang diduga dari anggota Polrestabes Makassar.

"Lagi didalami," kata Zulham singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Makassar
Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com