Terkait kejadian tersebut, Badan Pengurus Harian Satuan Gerakan Mahasiswa Makassar menggeruduk Kantor PT. PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Sulselrabar di Jl Hertasning, Kota Makassar, Rabu (8/11/23).
Puluhan Mahasiswa terlihat melakukan orasi didepan Kantor PLN.
Jendral Lapangan Andi M Kub mengatakan, mereka meminta kepada pihak PLN agar segera mencari solusi terkait pemadaman listrik yang akhir-akhir ini terjadi.
"Kita minta PLN Sulselbar mehirkan alternatif terhadap situasi kelistrikan yang ada di Kota Makassar saat ini," katanya.
Mereka juga menginginkan kompensasi kepada pihak-pihak yang dirugikan atas kejadian pemadaman bergilir dalam beberapa waktu terakhir ini.
Baca juga: Korban Dugaan Pengeroyokan Anggota Polisi di Makassar Alami Trauma, Pemeriksaan Sempat Dihentikan
"Kita juga minta untuk pihak PLN Sulselbar agar kiranya memberikan kompensasi kepada konsumen sebagaimana yang tertuang dam peraturan menteri ESDM No 18 tahun 2019," katanya.
Adapun tuntutan lainnya, mereka meminta agar manajer dari PLN Sulselbar untuk mundur dari jabatannya saat ini.
"Apabila dia tidak bisa mengatasi berbagai masalah kelistrikan yang hadir di Makassar sebagai Kota dunia," ujarnya.
Satuan Gerakan Mahasiswa Makassar meminta agar manager PLN Sulselbar untuk segera memberikan keterangan.
"Kami minta pihak General Manager Sulselbar segera ktetangan statement solution terha.
Sementara itu Asisten Pemeriksaan Ombudsman RI Sulsel, Hasrul Eka Putra mengatakan, untuk pihaknya saat ini telah menerima dua laporan resmi masyarakat.
Baca juga: Mahasiswa di Makassar Ditangkap Usai Aniaya Kekasihnya
"Saat ini kami tangani dua laporan, cukup mewakili keresahan warga," kata Hasrul saat dikonfirmasi, Kompas.com, Rabu (8/11/2023).
Hasrul mengungkapkan laporan masyarakat itu terkait jadwal pemadaman listrik bergilir yang tidak menentu.
Selain itu juga durasi pemadaman tiga sampai empat jam.
"Ini terkait sering sekali listrik padam, dengan lama durasi 3-4 jam," ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan, pihak Ombudsman Sulsel sudah melakukan pendalaman dan meminta keterangan PLN UID wilayah Sulselrabar.
Kata Hasrul, pihaknya dan PLN UID wilayah Sulselrabar masih menelaah terkait kompensasi yang bakal diberikan ke masyarakat terdampak pemadaman listrik bergilir.
"Kami sudah melakukan permintaan keterangan ke PLN, saat ini masih ditelaah lebih lanjut terkait beberapa hal. Termasuk bagaimana kompensasi yang harus diberikan PLN ke warga yang merasa dirugikan," bebernya.
Baca juga: Eks Rektor UMI Makassar Dilaporkan ke Polda Sulsel Atas Dugaan Penggelapan Dana Proyek