Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Korban Pemerkosaan Mengaku Puas Bripda FA Disanksi Pecat, Tetap Kawal Laporan Pidana

Kompas.com - 25/10/2023, 08:02 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com- Korban asusila yang dilakukan anggota polisi di Polda Sulsel berinisial Bripda FA, mengaku puas dengan putusan sidang etik terkait sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kuasa hukum keluarga korban yakni Makmur M Raona mengatakan, putusan PTDH terhadap Bripda FA sudah menunjukkan langkah tegas Polda Sulsel untuk menindak anggotanya yang nakal.

"Ini telah melakukan langkah-langkah yang bagaimana membersihkan Polri bagi oknum-oknum yang melakukan pelanggaran jadi kita apresiasi putusan ini. Kami selaku keluarga dan juga selaku penasehat hukum puas dengan putusan itu," ucap Makmur kepada awak media, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Bripda FA Resmi Dipecat, Propam Polda Sulsel Persilakan Banding

Saat ini Bripda FA sudah dijatuhi sanksi PTDH dan ditahan di sel Bid Propam Polda Sulsel selama 30 hari.

Tim kuasa hukum tetap mengawal laporan kasus asusila tersebut yang sementara bergulir di Ditreskrimum Polda Sulsel.

"Tentu kita akan kawal kembali ini masalah pidana umumnya," ungkap Makmur.

Makmur menyebut, kasus Bripda FA yang juga dilaporkan korban ke ranah pidana umum sementara menunggu gelar perkara untuk naik tahap dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kami dapat informasi dari penyidik bahwa dari lidik sudah ditingkatkan ke sidik," bebernya.

Baca juga: Bripda FA Diduga Setubuhi Mantan Kekasih di Rumah Dinas Atasan

Untuk diketahui, korban berinisial RM ini sebelumnya telah melaporkan Bripda FA ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel terkait dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Selain itu, Bripda FA juga dilaporkan terkait pasal 346 dan 347 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHPidana) tentang aborsi.

Sementara, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, untuk kasus pidana umum yang dilaporkan korban sementara dalam perampungan berkas perkara.

"Sekarang dalam proses dari Krimum dalam proses melengkapi berkas-berkas untuk pidananya," kata Komang.

Sebelumnya, Bripda FA dilaporkan mantan kekasihnya berinisial RM di SPKT Mapolda dan Propam Polda pada tanggal 10 Juli 2023 lalu. 

Bripda FA dilaporkan lantaran dituding telah melakukan tindakan dugaan pemerkosaan secara berulang, termasuk juga di rumah atasannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Makassar
Bawa 11.111 Dokumen Dukungan ke KPU, Mantan Wawali Tomohon Maju Pilkada Lewat Jalur Perseorangan

Bawa 11.111 Dokumen Dukungan ke KPU, Mantan Wawali Tomohon Maju Pilkada Lewat Jalur Perseorangan

Makassar
Basarnas Manado Evakuasi Turis Inggris yang Cedera Kena Reruntuhan Batu Gunung Soputan

Basarnas Manado Evakuasi Turis Inggris yang Cedera Kena Reruntuhan Batu Gunung Soputan

Makassar
Hamil 2 Bulan, Calon Jemaah Haji asal Makassar Batal Berangkat ke Tanah Suci

Hamil 2 Bulan, Calon Jemaah Haji asal Makassar Batal Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Motif Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Mamuju Terungkap, Pelaku Sakit Hati karena Kerap Di-bully

Motif Kasus Pembunuhan Pelajar SMK di Mamuju Terungkap, Pelaku Sakit Hati karena Kerap Di-bully

Makassar
Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Makassar
'Harusnya Bapak yang Berangkat Haji....'

"Harusnya Bapak yang Berangkat Haji...."

Makassar
Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com