Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Polisi Jadi Tersangka Usai Tipu Sesama Bhayangkari hingga Korban Rugi Rp 700 Juta

Kompas.com - 05/09/2023, 11:09 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan yang dilakukan istri polisi ke sesamanya Bhayangkari kini memasuki babak baru. Terlapor berinisial MNW kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam perjalanan kasus ini, polisi sempat melakukan penghentian penyidikan atau SP3 berdasarkan rekomendasi hasil gelar perkara di Polda Sulsel, namun pihak pelapor melakukan upaya praperadilan.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Bachtiar mengaku, saat ini pihaknya sementara merampungkan berkas perkara kasus dugaan penipuan sesama istri polisi untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Baca juga: Cerita Istri Polisi di Gowa Ditipu Sesama Anggota Bhayangkari, Rugi hingga Rp 700 Juta

"Benar, MNW telah kita tetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang dilaporkan oleh Lili Dewi Jayanti mannan. Melalui putusan tersebut, diperintahkan untuk dilanjutkan penyidikan, kami sesegera mungkin melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan." Jelas Bachtiar saat dikonfirmasi awak media, Selasa (5/9/2023).

Kata Bachtiar, tersangka MNW sementara tidak dilakukan penahanan lantaran disebut masih koperatif dalam proses penyidikan selama ini. Untuk diketahui, MNW telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi sejak Agustus 2023 lalu.

"Alasan tidak dilakukan penahanan sendiri nanti kita lihat, kalau ada kekhawatiran penyidik, tersangka akan melarikan diri atau menghilangkan barang bukti maka akan kami lakukan penahanan. Tapi kalau sepanjang itu kooperatif maka kita hargai tanpa mengurangi kadar penegakan hukum, kami tetap melakukan proses lanjut," ungkapnya.

Bachtiar bilang, kasus dugaan penipuan ini bermula kala kedua istri polisi tersebut, yakni terlapor MNW dan pelapor Lili Dewi Jayanti Mannan menjalin bisnis.

Seiring berjalannya waktu, Lili Dewi Jayanti Mannan merasa dirugikan hingga uang senilai Rp 700 juta raib. Beberapa upaya pun dilakukan wanita 28 tahun itu agar uang modalnya kembali.

"Mereka melakukan bisnis, terus muncul salah satu pihak yang merasa dirugikan, akhirnya melaporkan ke polisi bahwa telah menjadi korban penipuan. Bisnisnya sementara kita dalami, nanti perkembangannya kita sampaikan," ucap Bachtiar.

Baca juga: Kasus Istri Polisi Ditipu Sesama Bhayangkari Dihentikan, Polres Gowa: Rekomendasi Polda Sulsel

Atas perbuatannya MNW bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Sebelumnya diberitakan, Lili Dewi Jayanti Mannan yang merupakan istri dari seorang anggota polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku jadi korban dugaan penipuan. Fatalnya, pelaku penipuan juga merupakan istri anggota polisi.

Wanita 28 tahun yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, ini mengaku ditipu oleh rekannya sesama ibu Bhayangkari berinisial MNW hingga merugi Rp 700 Juta.

"Jadi awalnya dia (MNW) iming-iming mau bagi hasil, tapi sampai sekarang tidak ada modalku (Rp 700 juta) yang dia kembalikan," ungkap Lili kepada awak media, Selasa (6/6/2023).

Diketahui, perkara ini telah dilaporkan Lili di Ditreskrimum Polda Sulsel pada tanggal 29 Mei 2022. Tapi kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gowa karena jumlah kerugian tidak mencapai Rp 1 miliar untuk diproses.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Makassar
Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com