Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan Konser Musik Rugikan Sejumlah Pihak, EO di Makassar Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/09/2023, 19:31 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pria berinisial MR (22), yang merupakan Event Organizer (EO) dalam acara konser musik bertajuk Bumi Fest Makassar diamankan polisi lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Pemuda ini dilaporkan ke Mapolrestabes Makassar oleh pihak sponsorsip acara dan pihak manajemen pelaksana acara lantaran acara besar itu batal dilaksanakan tanpa alasan yang jelas.

"Batalnya konser ini karena dari pihak EO belum maksimal dalam penyelesaian tentang kesepakatan dengan artis yang mau didatangkan. Sehingga, terjadi permasalahan mengakibatkan EO membatalkan di Makassar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat diwawancarai wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (4/9/2023) petang.

Baca juga: Konser Happy Asmara di Trenggalek Ricuh, Polisi Tangkap 11 Orang

Kata Ridwan, akibat polemik itu pihak sponsorsip dan manajemen pelaksana merugi hingga ratusan juta rupiah. MR pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan.

"Sponsor kegiatan merasa dirugikan dan melapor di Polrestabes. Ada kerugian sebesar Rp 40 juta. Pelapor ada dua. Yang satunya lagi dari manajemen pelaksana di Makassar karena telah membayar tiket kepada manajemen artis di Jakarta yang belum dikembalikan duitnya dan melapor juga di Polrestabes. Dia mengalami kerugian Rp 70 juta," jelas Ridwan.

Untuk diketahui, kasus ini awalnya viral di berbagai platform media sosial (Medsos). Disebutkan bahwa musik Bumi Fest Makassar batal digelar dan membuat beberapa pihak merugi.

Konser yang seharusnya digelar pada awal September 2023 di pelataran parkiran Mal Pipo, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, batal digelar karena diduga terjadi kesalahpahaman antara pihak EO dan sponsorsip.

Dari informasi yang dihimpun, total 10.000 tiket sudah terjual sebelum memasuki bulan Agustus 2023. Batalnya acara ini juga membuat para penonton kecewa.

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun pihak pelapor.

"Saksi yang diperiksa, sejauh ini sudah banyak. Termasuk dari sponsorsip, dan bukti-bukti pembayaran transfer dan dari pada pembelian tiket pesawat untuk artis dari Jakarta ke Makassar," bebernya.

MR kini telah ditahan di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar. Ia bakal dijerat dengan pasal 372, pasal 378 tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Hari ini tersangka sementara diperiksa. Ini pihak EO. Inisial MR (22). Sudah ditetapkan tersangka," tandasnya.

Sementara MR yang dihadirkan dihadapan awak media mengaku bakal menyelesaikan kasus ini dengan melakukan ganti rugi terhadap pihak pelapor.

"Iya sering buat acara begini, kalau sponsorship kita akan melakukan penggantian. Kalau tiket itu kita akan melakukan data ulang kita akan melakukan ganti rugi secara bertahap," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Makassar
'Harusnya Bapak yang Berangkat Haji....'

"Harusnya Bapak yang Berangkat Haji...."

Makassar
Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com