Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatalan Konser Musik Rugikan Sejumlah Pihak, EO di Makassar Jadi Tersangka

Kompas.com - 04/09/2023, 19:31 WIB
Reza Rifaldi,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pria berinisial MR (22), yang merupakan Event Organizer (EO) dalam acara konser musik bertajuk Bumi Fest Makassar diamankan polisi lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

Pemuda ini dilaporkan ke Mapolrestabes Makassar oleh pihak sponsorsip acara dan pihak manajemen pelaksana acara lantaran acara besar itu batal dilaksanakan tanpa alasan yang jelas.

"Batalnya konser ini karena dari pihak EO belum maksimal dalam penyelesaian tentang kesepakatan dengan artis yang mau didatangkan. Sehingga, terjadi permasalahan mengakibatkan EO membatalkan di Makassar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat diwawancarai wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (4/9/2023) petang.

Baca juga: Konser Happy Asmara di Trenggalek Ricuh, Polisi Tangkap 11 Orang

Kata Ridwan, akibat polemik itu pihak sponsorsip dan manajemen pelaksana merugi hingga ratusan juta rupiah. MR pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan.

"Sponsor kegiatan merasa dirugikan dan melapor di Polrestabes. Ada kerugian sebesar Rp 40 juta. Pelapor ada dua. Yang satunya lagi dari manajemen pelaksana di Makassar karena telah membayar tiket kepada manajemen artis di Jakarta yang belum dikembalikan duitnya dan melapor juga di Polrestabes. Dia mengalami kerugian Rp 70 juta," jelas Ridwan.

Untuk diketahui, kasus ini awalnya viral di berbagai platform media sosial (Medsos). Disebutkan bahwa musik Bumi Fest Makassar batal digelar dan membuat beberapa pihak merugi.

Konser yang seharusnya digelar pada awal September 2023 di pelataran parkiran Mal Pipo, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, batal digelar karena diduga terjadi kesalahpahaman antara pihak EO dan sponsorsip.

Dari informasi yang dihimpun, total 10.000 tiket sudah terjual sebelum memasuki bulan Agustus 2023. Batalnya acara ini juga membuat para penonton kecewa.

Perwira polisi berpangkat dua bunga melati itu mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun pihak pelapor.

"Saksi yang diperiksa, sejauh ini sudah banyak. Termasuk dari sponsorsip, dan bukti-bukti pembayaran transfer dan dari pada pembelian tiket pesawat untuk artis dari Jakarta ke Makassar," bebernya.

MR kini telah ditahan di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar. Ia bakal dijerat dengan pasal 372, pasal 378 tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Hari ini tersangka sementara diperiksa. Ini pihak EO. Inisial MR (22). Sudah ditetapkan tersangka," tandasnya.

Sementara MR yang dihadirkan dihadapan awak media mengaku bakal menyelesaikan kasus ini dengan melakukan ganti rugi terhadap pihak pelapor.

"Iya sering buat acara begini, kalau sponsorship kita akan melakukan penggantian. Kalau tiket itu kita akan melakukan data ulang kita akan melakukan ganti rugi secara bertahap," ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Viral, 3 Buruh Ekspedisi Tertimpa Kaca saat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar

Makassar
Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Dua Hari Tidak Masuk Kampus, Mahasiswi di Makassar Ditemukan Tewas Dalam Indekos

Makassar
Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Hak Politik Ricky Ham Pagawak Dicabut 5 Tahun

Makassar
Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Ham Pagawak Tertunduk di Ruang Sidang

Makassar
Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Makassar
Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Makassar
Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Makassar
4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com