Salin Artikel

Pembatalan Konser Musik Rugikan Sejumlah Pihak, EO di Makassar Jadi Tersangka

Pemuda ini dilaporkan ke Mapolrestabes Makassar oleh pihak sponsorsip acara dan pihak manajemen pelaksana acara lantaran acara besar itu batal dilaksanakan tanpa alasan yang jelas.

"Batalnya konser ini karena dari pihak EO belum maksimal dalam penyelesaian tentang kesepakatan dengan artis yang mau didatangkan. Sehingga, terjadi permasalahan mengakibatkan EO membatalkan di Makassar," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol saat diwawancarai wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (4/9/2023) petang.

Kata Ridwan, akibat polemik itu pihak sponsorsip dan manajemen pelaksana merugi hingga ratusan juta rupiah. MR pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka usai dilaporkan.

"Sponsor kegiatan merasa dirugikan dan melapor di Polrestabes. Ada kerugian sebesar Rp 40 juta. Pelapor ada dua. Yang satunya lagi dari manajemen pelaksana di Makassar karena telah membayar tiket kepada manajemen artis di Jakarta yang belum dikembalikan duitnya dan melapor juga di Polrestabes. Dia mengalami kerugian Rp 70 juta," jelas Ridwan.

Untuk diketahui, kasus ini awalnya viral di berbagai platform media sosial (Medsos). Disebutkan bahwa musik Bumi Fest Makassar batal digelar dan membuat beberapa pihak merugi.

Konser yang seharusnya digelar pada awal September 2023 di pelataran parkiran Mal Pipo, Jalan Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, batal digelar karena diduga terjadi kesalahpahaman antara pihak EO dan sponsorsip.

Dari informasi yang dihimpun, total 10.000 tiket sudah terjual sebelum memasuki bulan Agustus 2023. Batalnya acara ini juga membuat para penonton kecewa.

"Saksi yang diperiksa, sejauh ini sudah banyak. Termasuk dari sponsorsip, dan bukti-bukti pembayaran transfer dan dari pada pembelian tiket pesawat untuk artis dari Jakarta ke Makassar," bebernya.

MR kini telah ditahan di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar. Ia bakal dijerat dengan pasal 372, pasal 378 tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Hari ini tersangka sementara diperiksa. Ini pihak EO. Inisial MR (22). Sudah ditetapkan tersangka," tandasnya.

Sementara MR yang dihadirkan dihadapan awak media mengaku bakal menyelesaikan kasus ini dengan melakukan ganti rugi terhadap pihak pelapor.

"Iya sering buat acara begini, kalau sponsorship kita akan melakukan penggantian. Kalau tiket itu kita akan melakukan data ulang kita akan melakukan ganti rugi secara bertahap," ungkapnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/09/04/193157178/pembatalan-konser-musik-rugikan-sejumlah-pihak-eo-di-makassar-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke