Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku Perampokan Toko Kelontong di Makassar: Uangnya Dipakai Foya-Foya dan Narkoba

Kompas.com - 28/08/2023, 22:26 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR,KOMPAS.com - Satu pelaku perampokan warung atau toko kelontong di Jalan Singa, Kecamatan Mamajang, Makassar berinisial AS (21) berhasil ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

AS diringkus Tim Jatanras Polrestabes Makassar di Jalan Mallengkeri, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulsel, Senin (28/8/2023). 

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Kelontong di Makassar

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, AS merupakan pelaku utama dalam aksi perampokan yang terekam CCTV pemilik toko kelontong.

"Peranannya dia merupakan pelaku utama yang di dalam CCTV itu membawa badik dan melakukan pengancaman terhadap pemilik toko," ucap Ngajib kepada awak media di Mapolrestabes Makassar, Senin sore.

Sementara, satu pelaku lainnya berinisial F, kata Ngajib, masih buron dan saat ini masuk dalam daftar pencarion orang (DPO).

"Satu pelaku lainnya kita lakukan pengejaran yang saat ini kita buatkan DPO-nya," ujarya.

Ngajib menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan pelaku ternyata sudah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan.

"Pelaku ini ada dua laporan polisi, satunya di Polsek Tamalate," bebernya.

Baca juga: Perampokan Toko Kelontong di Makassar, Penjaga Toko: Aku Bangunin Teman, tapi Dia Tidak Bangun-bangun

Lebih lanjut dikatakan, uang yang diambil dari toko kelontong yang ia rampok jumlahnya hanya Rp 4 juta, bukan Rp 10 juta seperti yang diungkapkan korban.

"Untuk nilai yang diambil Rp 4 juta. Uang yang diambil digunakan untuk foya-foya serta membeli narkoba dan dari hasil tes urine terakhir yang bersangkutan terbukti (mengandung) metamfetamin," jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolrestabes Makassar guna proses hukum lebih lanjut. 

"Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, dua pemuda melakukan perampokan di salah satu toko kelontong di Jl Singa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Aksi mereka pun terekam video CCTV warung kelontong dan viral di berbagai platform media sosial (medsos), salah satu di sosmed makassar, Sabtu (26/8/2023).

Milda (18), penjaga warung kelontong mengatakan, akibat perampokan itu, ia mengalami kerugian puluhan juta rupiah. Perampok juga mengambil rokok dan handphone.

"Uang diambil juga sekitar Rp 10 juta dan HP temanku diambil satu. Dia juga ambil rokok Sempoerna Mentol, Dunhill isi 16 putih, sama Surya besar dan LA Bold ada kurang lebih dua slop," kata Milda kepada awak media.

 

 

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Sepasang Dokter di Makassar Digerebek Warga Berduaan di Dalam Mobil

Makassar
'Harusnya Bapak yang Berangkat Haji....'

"Harusnya Bapak yang Berangkat Haji...."

Makassar
Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com