Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahuan Minum Miras di Kantor Kecamatan, 2 Anggota Satpol PP Makassar Mengaku Pegal dan Masuk Angin

Kompas.com - 23/08/2023, 14:36 WIB
Hendra Cipto,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua oknum anggota Satpol PP Makassar yang melakukan pesta miras di Kantor Kecamatan Wajo sementara menjalani proses hukuman disiplin.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Satpol PP Kota Makassar, Ikhsan NS ketika dikonfirmasi, Rabu (23/8/2023).

Baca juga: Dua Anggota Satpol PP Pesta Miras di Kantor Kecamatan, Wali Kota Makassar: Itu Pelanggaran Berat

"Kedua anggota Satpol PP Kota Makassar itu sementara menjalani proses hukuman disiplin. Bahkan 1 regu termasuk komandan regu nya diperiksa. Di mana informasi yang beredar kan, pesta miras. Jadi kami tegaskan, itu bukan pesta miras. Tapi hanya inisiatif mereka berdua. Mulai hingga selesai minum miras, tidak ada yang mabuk-mabukan," tegasnya.

Ikhsan mengungkapkan hasil pemeriksaan kedua anggota Satpol PP Kota Makassar minum minuman keras di kantor Kecamatan Wajo. Di mana, pada Minggu (20/8/2023), kedua anggota tersebut berinisiatif membeli minuman keras.

"Mereka mengaku badannya pegal-pegal dan masuk angin. Inisiatif lah mereka membeli minuman, masing-masing satu botol miras. Masuklah mereka ke dalam pos mereka dan minum miras. Meski begitu, tidak ada pembenaran melakukan hal seperti itu," katanya.

Entah bagaimana, lanjut Ikhsan, salah seorang temannya melakukan selfie dan mengirimkan foto ke teman grupnya itu hingga beredar luas ke medsos dan viral.

"Kita imbau kepada seluruh anggota, jangan pernah terulang kembali kejadian seperti itu. Karena bisa mencoreng nama baik Satpol PP dan nama baik pemerintahan kota. Karena ada sanksi tegas, jika ada yang melakukan pelanggaran," imbaunya.

Sebelumnya telah diberitakan, dua oknum anggota Satpol PP Makassar diketahui melakukan pesta miras di Kantor Kecamatan Wajo.

Kedua oknum anggota Satpol PP Makassar yang pesta miras ini sudah ditarik dari tempat tugasnya dan menjalani pemeriksaan internal di Provos Satpol PP Makassar.

Pesta miras itu diketahui publik setelah salah satu anggota Satpol PP tersebut mengunggah foto di grup WhatsApp dan tersebar di sosial media.

Kasus dua oknum anggota Satpol PP Makassar pesta miras ini pun langsung viral di berbagai media sosial dan menuai kritikan dari netizen.

Baca juga: Duduk Perkara Satpol PP Kota Semarang Lempar Nampan ke Pedagang, Berdalih karena Ditendang Dulu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Demo Pemadaman Bergilir Diwarnai Kericuhan di PLN Makassar, Warga: Kita Menderita

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 30 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Usai Pemadaman Listrik Bergilir, 3 Ruang Kelas MAN 1 Makassar Terbakar

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 29 November 2023: Siang Hujan Ringan

Makassar
Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Ada ASN dan PPS yang Diduga Ikut Jalan Sehat Ganjar-Gibran di Makassar

Makassar
Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Ada Baliho Caleg dan Capres Terpasang di Lokasi yang Dilarang KPU Makassar

Makassar
Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Sebut Video Gibran Bagikan Uang di Makassar Hoaks, Bawaslu: Itu Bukan Amplop, tapi Gantungan Kunci

Makassar
Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Ada 12 Titik di Kota Makassar yang Dilarang Dipasangi APK, Ini Rinciannya

Makassar
Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Siswa SMK Tewas Setelah Dipanah Pemuda Bermotor di Makassar, Diduga Korban Salah Sasaran

Makassar
4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

4 Pelaku Pembusuran yang Tewaskan Pelajar di Makassar Ditangkap Polisi

Makassar
Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Diduga Terkena Serangan Jantung, Sekdis PU Makassar Meninggal Dunia Saat Bernyanyi

Makassar
Pemadaman Listrik Bergilir di Makassar Capai 5-6 Jam, PLN Beri Penjelasan

Pemadaman Listrik Bergilir di Makassar Capai 5-6 Jam, PLN Beri Penjelasan

Makassar
Ganjar Pranowo Tanggapi Bentrok Massa di Bitung Sulut

Ganjar Pranowo Tanggapi Bentrok Massa di Bitung Sulut

Makassar
Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 November 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 26 November 2023: Siang Hujan Sedang

Makassar
Polisi Sita Rp 1 Miliar Aset TPPU Jaringan Narkoba UNM Makassar

Polisi Sita Rp 1 Miliar Aset TPPU Jaringan Narkoba UNM Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com