Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Lurah dan Camat di Kota Kendari yang Tak Hadiri Upacara HUT Ke-78 RI

Kompas.com - 22/08/2023, 13:49 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Asmawa Tosepu resmi menonaktifkan sementara 34 lurah dan 2 camat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Senin (21/8/2023).

Para aparatur sipil negara (ASN) tersebut dinonaktifkan karena tidak hadir dalam upacara Hari Kemerdekaan ke-78 RI pada Kamis (17/8/2023) di lapangan Kantor Wali Kota Kendari.

Tak hanya itu, Asmawa juga meminta agar 36 ASN tersebut diperiksa secara khusus oleh pihak inspektorat.

Menurutnya, pemeriksaan ini perlu dilakukan untuk menentukan tindak lanjut usai para ASN tersebut dinonaktifkan dari jabatannya masing-masing.

"Saya juga sudah menugaskan inspektur jajaran Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan khusus,” kata Asmawa, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Pemprov Banten Segera Ikuti Jejak Jakarta, Terapkan WFH untuk Sebagian ASN

Hasil pemeriksaan khusus

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Inspektorat Kota Kendari melaporkan bahwa lurah dan camat yang tidak hadir dalam upacara Hari Kemerdekaan RI mengungkapkan alasannya.

Menurut Kepala Inspektorat Kendari, Sri Yusnita, ada ASN yang beralasan sakit dan menghadiri acara lain sehingga tidak bisa mengikuti upacara.

"Untuk sementara, ada beberapa alasan, mereka itu ada yang sakit, mengikuti lomba di kelurahannya,” ujar Yusnita.

Yusnita mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan untuk membuktikan alasan yang disampaikan para ASN itu.

"Kalau sakit kan harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Nanti kami juga minta keterangan dari dokter atau rumah sakit kalau itu benar ada,” ucap Yusnita.

Baca juga: WFH ASN Diawasi Ketat, Menpan-RB: Jangan Sampai Ditelepon Lagi di Pasar atau Pulang Kampung

Sementara itu, menurut Yusnita, alasan berhalangan hadir karena mengikuti lomba adalah alasan yang tidak berdasar.

Pasalnya, para ASN tersebut sudah diundang untuk menghadiri upacara Hari Kemerdekaan RI.

"Apakah memang lebih prioritas lomba daripada menghadiri upacara 17 Agustus? Jadi, alasan ini yang masih kami periksa,” ungkapnya.

Sanksi belum ditentukan

Yusnita menyatakan, 36 camat dan lurah tersebut dinonaktifkan hingga waktu yang belum ditentukan. Kepastian terkait langkah selanjutnya usai penonaktifan akan diputuskan setelah pemeriksaan selesai dilakukan.

Namun, Yusnita menegaskan bahwa pasti ada sanksi untuk ASN yang melanggar disiplin dan kode etik.

Baca juga: Kualitas Udara Banten Buruk, Pj Gubernur Banten Berencana Terapkan WFH untuk ASN

Terkait jenis sanksinya, pihak Inspektorat Kota Kendari masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Seperti apa bentuk sanksinya, kami tunggu hasil pemeriksaan, dan yang akan memberikan sanksi adalah Wali Kota Kendari," papar Yusnita.

Daftar lurah dan camat yang dinonaktifkan

Adapun dua Camat yang dinonaktifkan adalah Camat Abeli dan Camat Kadia.

Sementara 34 Lurah yang dinonaktifkan adalah Lurah Wawowanggu, Anaiwoi, Pondambea, Kadia, Wuawua, Mataiwoi, Wundudopi, Padaleu, Anduonohu, Rahandouna, Anggota dan Lurah Wundubatu. Selanjutnya, Lurah Talia.

Baca juga: Eks Wali Kota Kendari Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Izin Pendirian Gerai Alfamidi, Diduga Minta Saham

Kemudian Lurah Lapulu, Puday, Anggalomelai, Poasia, Kampung Salo, Kendari Caddi, Kassilampe, Manggadua, Mata, Kandai, Benu-benua, Tipulu, Labibia, Anggilowu, Wawombalata, Tobuuha, Lalodati, Puungolaka, Watulondo, dan Lurah Abeli Dalam.

Agar roda pemerintahan di Kota Kendari tetap berjalan, Asmawa menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat keputusan (SK) yang berisi penugasan kepada sekretaris camat dan sekretaris lurah saat ini untuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) camat dan lurah yang dinonaktifkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Sakit akibat Digigit Anjing, Calon Jemaah Haji Asal Gowa Diundur Keberangkatannya ke Tanah Suci

Makassar
Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Pria di Mamuju Ditangkap Usai Cabuli Anak Tiri, Ancam Video Korban Disebarkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 14 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Makassar
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro, Berharap Reduksi Banjir di Konawe

Makassar
Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Sulbar Bakal Jadi Penyuplai Produk Pangan IKN, Pemprov Genjot Produksi Pertanian

Makassar
Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Irjen Kemenag Pantau Pelepasan Kloter 4 Jemaah Haji Emabarkasi Makassar

Makassar
Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Iring-iringan Pengantar Jenazah di Makassar Pukul Pengendara, Dilerai Anggota TNI yang Sedang Olahraga

Makassar
Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Calon Jemaah Haji Embarkasi Makassar Diimbau Tak Beli Emas Berlebihan di Tanah Suci

Makassar
Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Saat 2 Petugas Non-Muslim Layani Calon Jemaah Haji Parepare

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 13 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Jalan Berlubang Telan Korban, Dinas PUTR Sulsel Lakukan Penambalan

Makassar
Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Viral, Video Pengantar Jemaah Haji di Makassar Dipalak, Harus Bayar Parkir Rp 30.000

Makassar
Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Pendaftaran Paslon Perseorangan Bacalon Wali Kota Makassar Ditutup, Tidak Ada Peminat

Makassar
Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Selebgram Makassar Kecelakaan Usai Lewat Jalan Berlubang, Polisi Bakal Panggil Pengelola

Makassar
Bawa 11.111 Dokumen Dukungan ke KPU, Mantan Wawali Tomohon Maju Pilkada Lewat Jalur Perseorangan

Bawa 11.111 Dokumen Dukungan ke KPU, Mantan Wawali Tomohon Maju Pilkada Lewat Jalur Perseorangan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com