Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Sulsel Geledah Kantor SNVT dan BPN Wajo, Usut Kasus Pembangunan Bendungan Paselloreng

Kompas.com - 03/08/2023, 07:54 WIB
Darsil Yahya M.,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) terus menyelidiki kasus dugaan mafia atas pembayaran ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo.

Terbaru, Tim Penyidik Kejati Sulsel melakukan penggeledahan di dua tempat.

Pertama di Kantor Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pembangunan Bendungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Provinsi Sulawesi Selatan dan lokasi kedua di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Wajo.

Baca juga: Ada Dugaan Mafia Tanah Dalam Ganti Rugi Lahan Pembangunan Bendungan Paselloreng Wajo, Begini Modusnya

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, dari penggeledahan di kantor SNVT Pembangunan BBWS Pompengan Provinsi Sulsel didapat berupa 89 bundel dokumen. 

"89 bundel dokumen yang terdiri dari dokumen tahapan persiapan perencanaan pengadaan tanah, dokumen perencanaan pengadaan tanah, dokumen pelaksanaan pengadaan tanah," kata Leonard Rabu (2/8/2023) malam.

"Daftar nominatif pengadaan tanah Bendungan Paselloreng, laporan penilaian pengadaan jasa penilai (appraisal) pengadaan tanah Bendungan Paselloreng sampai dengan dokumen kuitansi penerimaan ganti rugi," sambungnya.

Sementara, di Kantor BPN Kabupaten Wajo Tim Penyidik juga mengamankan dokumen ataupun barang bukti berupa 13 bundel dokumen.

"13 bundel dokumen yang terdiri dari dokumen eks kawasan hutan nomor urut 1 sampai 200, daftar nominatif pengadaan tanah Bendungan Paselloreng, kuintansi penerimaan ganti kerugian pengadaan tanah proyek strategis nasional pembangunan bendungan Paselloreng, validasi pemberian ganti kerugian dalam bentuk uang dan peta bidang tanah," bebernya. 

Baca juga: Kepala Dispertaru Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah, Pemda DIY Siapkan Plt

Selain itu, kata Loenard, di BPN Kabupaten Wajo dilakukan juga penyitaan terhadap 4 unit CPU, 1 unit laptop dan 4 unit handphone.

Dia juga mengatakan penggeledahan itu berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print-128/P.4.5/Fd.1/08/2023 tanggal 02 Agustus 2023 dan Penetapan Penggeledahan Nomor: 2/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023.

"Penggeledahan di kedua tempat tersebut berlangsung secara serentar mulai pukul 13.00 Wita," tuturnya.

Selanjutnya, terhadap dokumen-dokumen maupun barang bukti tersebut akan dilakukan penelitian dan akan diajukan penyitaan sebagai barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan pada proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Tahun 2021.

Leonard menegaskan, seluruh saksi maupun pihak lainnya diminta untuk tidak merintangi atau mengagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan. 

"Tim penyidik Kejati Sulsel tidak ragu menindak tegas para pelaku sesuai pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana  Korupsi," tegasnya.

Dia juga mengimbau pihak-pihak terkait lainnya untuk tidak mempercayai oknum-oknum yang mengatasnamakan kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan penanganan tindak pidana korupsi ini.

Halaman:


Terkini Lainnya

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Daeng Magading, Jadi Relawan Tagana untuk Kepuasan Bukan Uang

Makassar
Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Kunjungi Luwu, Mensos Risma Akui Medan Lokasi Bencana Longsor Sulit

Makassar
Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Calon Jemaah Haji Polewali Mandar Diberi 3 Tanda Pengenal Dilengkapi Barcode, Ini Tujuannya

Makassar
Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Hendak Tangkap Pelaku Tawuran, Polisi di Makassar Malah Diserang Parang

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Persiapan PPIH Embarkasi Makassar Layani Jemaah Haji 99 Persen

Makassar
Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Dilanda Banjir dan Longsor, BPBD Pinrang Tetapkan Status Siaga Bencana

Makassar
Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Banjir Bandang di Pinrang Diduga karena Pembukaan Lahan Besar-besaran

Makassar
Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Dilaporkan Kaki Terkilir, Seorang Pendaki di Gunung Lompobattang Dievakuasi

Makassar
Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Diduga Kelelahan Saat Ikuti Bimtek, Kades di Sulsel Ditemukan Tewas

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Sederet Fakta Oknum TNI AL Tembak 2 Remaja di Makassar, 1 Korban Tewas

Makassar
Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Buaya Muara Sepanjang 3,6 Meter Dievakuasi di Bolaang Mongondow

Makassar
Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Korban Longsor Desa Buntu Sarek Latimojong Luwu Pilih Jalan Kaki untuk Mengungsi

Makassar
Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Dinyatakan Sembuh, 40 Balita yang Keracunan Bubur di Majene Dipulangkan

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com