Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Mentan, Haris Yasin Limpo Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi PDAM Makassar

Kompas.com - 01/08/2023, 19:25 WIB
Darsil Yahya M.,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Haris Yasin Limpo (HYL), adik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dituntut 11 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus korupsi PDAM Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang merugikan negara Rp 20 miliar.

JPU Kejati Sulsel Muh Yusuf menyatakan, Haris Yasin Limpo secara sah terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam pasal 2 ayat 1 junto ayat 18 ayat 1 huruf b UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebagaimana, lanjut Muh Yusuf, telah diubah dalam undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer.

Baca juga: Kejati Sulsel Kembali Tetapkan 3 Mantan Direktur PDAM Makassar sebagai Tersangka Korupsi

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ir H Haris Yasin Limpo MM dengan pidana penjara selama 11 tahun dikurangi selama masa tahanan dengan perintah terdakwa tetap ditahan," ucap Muh Yusuf Pengandilan Negeri (PN) Makassar, Senin (31/7/2023).

Selain itu, JPU juga menuntut penjatuhan denda Rp 500 juta kepada adik Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebut.

"Menjatuhkah pidana denda terhadap terdakwa Ir H Haris Yasin Limpo MM sebesar Rp 500 juta, subsider 6 bulan kurungan," tutur Yusuf.

Tak hanya Mantan Direktur Utama PDAM Makassar Haris Yasin Limpo, JPU juga menuntut 11 tahun penjara kepada Direktur Keuangan PDAM Makassar Irawan Abadi. Serta menjatuhkan denda Rp 500 juta.

Bahkan, Muh Yusuf juga meminta kedua terdakwa untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 12.465.898.760,60, atau Rp 12,4 miliar.

Dengan ketentuan, kata Muh Yusuf, apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu paling lama sebulan setelah putusan pengadilan ditetapkan, maka harta benda kedua terdakwa disita oleh jaksa untuk dilelang guna menutupi pembayaran uang pengganti tersebut.

Baca juga: Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

"Jika terdakwa tidak memliki harta benda yang cukup maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun 6 bulan," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Mantan Direktur Utama PDAM Kota Makassar periode 2015-2019, Haris Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi PDAM.

Pantaun di lokasi, Haris Yasin Limpo digiring ke dalam mobil tahanan dengan menggunakan rompi pink nomor 03 dengan tangan terborgol dengan dikawal ketat tim Kejati dan polisi.

Haris Yasin Limpo ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi pembayaran tantiem dan pembagian hasil laba perusahan yang dianggap tidak sesuai prosedur pada tahun anggaran 2017-2019.

Serta Premi Asuransi Dwiguna Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar pada tahun anggaran 2016-2019.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

6 Jam Geledah Rumah Adik SYL di Makassar, Penyidik KPK Bawa Keluar Dua Koper Warna Gelap

Makassar
Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Pencuri Brankas Perhiasan Milik Pengusaha di Makassar Ditangkap, Dilumpuhkan saat Kabur

Makassar
Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Sempat Tertunda Keberangkatannya, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Sujud Syukur Saat Tiba di Madinah

Makassar
KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

KPK Geledah Rumah Mewah Adik SYL di Makassar

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Imbas Pesawat Garuda Alami Kendala Mesin, Penerbangan Jemaah Haji Kloter 6 Makassar Dibagi Dua

Makassar
Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Rumah Mewah Milik Pengusaha di Makassar Disatroni Maling, Brankas Isi Emas Raib

Makassar
Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Ganti Pesawat, 450 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Makassar Diterbangkan Lagi

Makassar
Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Detik-detik Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Jemaah Haji Sempat Dengar Ledakan Sebelum Lepas Landas

Makassar
Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Muncul Percikan Api di Pesawat Garuda, Kemenag: Kondisi Seluruh Jemaah Haji Sulsel Baik

Makassar
Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Muncul Percikan di Pesawat Garuda yang Bawa 450 Haji Sulsel, Api Muncul Usai Lepas Landas

Makassar
Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Viral Tiang Listrik Berdiri di Bahu Jalan Makassar hingga Kerap Ditabrak Pengendara, Telkom Janji Dipindah Besok

Makassar
Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Pesawat Garuda yang Bawa 450 Jemaah Haji Sulsel Keluarkan Percikan Api di Udara, Mendarat Darurat dengan Selamat

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Rabu 15 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Viral, Video Pemuda di Baubau Ambil Rokok Tanpa Membayar, Beraksi di 10 Warung

Viral, Video Pemuda di Baubau Ambil Rokok Tanpa Membayar, Beraksi di 10 Warung

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com