Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Kasus Korupsi PDAM Makassar Kembali Digelar, Danny Pomanto Mangkir, Deng Ical dan Iqbal Suhaeb Hadir Jadi Saksi

Kompas.com - 08/06/2023, 23:32 WIB
Darsil Yahya M.,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

MAKASSAR,KOMPAS.com - Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar periode 2019-2020 Muh Iqbal S Suhaeb dan Wakil Wali Kota Makassar periode 2014-2019 Syamsu Rizal atau Deng Ical hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi PDAM Kota Makassar, Haris Yasin Limpo,

Sidang kasus dugaan korupsi itu digelar ruang Haripin Tumpa Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (8/6/2023).

Pantaun di lokasi, Iqbal hadir dengan mengenakan pakain batik warna merah motif tulisan lontara dan celana kain hitam. Sementara Deng Ical hadir dengan mengenakan pakaian kemeja kotak-kotak hitam, celana jeans biru navy.

Baca juga: Korupsi PDAM Makassar, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Adik Menteri Pertanian, Haris Yasin Limpo

Deng Ical mengaku sempat mendapat uang dari direksi PDAM Makassar. Namun ia tak tahu pasti apakah uang yang diterimamnya adalah uang premia suransi atau bukan. Deng Ical mengaku sudah lupa karena pemberian uang tersebut diberikan oleh pihak direksi PDAM Makassar, pada tahun 2015 lalu. 

"Saya pernah diberikan uang oleh direksi PDAM tahun 2015. Namun saya tidak tahu apakah itu premi asuransi atau apa. Saat itu saya masih baru sehingga menilainya memang ada pembagian seperti itu," ujar Deng Ical.

Sementara, Muh Iqbal S Suhaeb mengaku tidak pernah menerima pembagian dari PDAM selama menjabat sebagai Pj Wali Kota Makassar pada periode 2019-2020.

Tapi, Iqbal mengungkapkan dirinya pernah menandatangani SK penggunaan keuntungan laba PDAM Makassar pada tahun 2018. Saat itu dilakukan rapat yang dihadiri oleh direksi, dewan pengawas PDAM Makassar dan dirinya. 

"Karena dinyatakan sesuai maka saya tanda tangani, hanya itu saja. Satu lagi, saat saya menjabat PJ Wali Kota Makassar juga sempat dilakukan pengajuan perubahan status PDAM perusda menjadi perumda. Namun setelah saya tidak menjabat baru disahkan," ujarnya.

Sebenarnya sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjadwalkan sembilan orang untuk menjadi saksi. Namun yang datang hanya tujuh orang. Sedangkan dua saksi tidak hadir. Salah satunya Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto atau Danny Pomanto.

Adapun saksi yang hadir d iantaranya; Muh Sunusi (Akuntan Publik), Akbar Gobel (Kasubag Pembinaan Perusda Makassar), Umar (Mantan Kabag Hukum Pemkot Makassar 2017-2018), Muhammad Manai Sofyan (Kabag Hukum Pemkot 2015-2016),  Muh Haslim (Kepala kantor AJB Bumi Putera Sulsel) dan Nur Kamarul Zaman (Kabag Ebang 2021).

Menurut informasi, Danny Pomanto tidak hadir dalam sidang tersebut karena sedang berada di luar kota melaksanakan kunjungan kerja. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Guru MI di Makassar Diduga Cubit Siswa yang Main di Musala, Orangtua Korban Lapor Polisi

Guru MI di Makassar Diduga Cubit Siswa yang Main di Musala, Orangtua Korban Lapor Polisi

Makassar
Mengenal Nasu Palekko, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Mengenal Nasu Palekko, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Makassar
Mengenal Songkolo Bagadang, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Mengenal Songkolo Bagadang, Makanan Khas Sulawesi Selatan

Makassar
2 Truk Kontainer dan Sepeda Motor Terbakar di Makassar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

2 Truk Kontainer dan Sepeda Motor Terbakar di Makassar, Kerugian Ditaksir Rp 1 Miliar

Makassar
Oknum Guru di Makassar Diduga Aniaya Siswa di Mushala, Orangtua Lapor Polisi

Oknum Guru di Makassar Diduga Aniaya Siswa di Mushala, Orangtua Lapor Polisi

Makassar
Buntut Adu Jotos Remaja Putri di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Buntut Adu Jotos Remaja Putri di Makassar, Polisi Amankan 7 Orang

Makassar
Mengenal Bawang Goreng Palu, Oleh-oleh Khas Palu

Mengenal Bawang Goreng Palu, Oleh-oleh Khas Palu

Makassar
Kisah Wentira, Misteri Kerajaan Gaib di Sulawesi Tengah

Kisah Wentira, Misteri Kerajaan Gaib di Sulawesi Tengah

Makassar
Adu Jotos Dua Remaja Putri di Makassar Dipicu Masalah Asmara

Adu Jotos Dua Remaja Putri di Makassar Dipicu Masalah Asmara

Makassar
Kendari Beach, Tempat Nongkrong Melihat 'Sunset' di Kota Kendari

Kendari Beach, Tempat Nongkrong Melihat "Sunset" di Kota Kendari

Makassar
Viral Video Dua Remaja Putri di Makassar Adu Jotos hingga Berguling di Tanah

Viral Video Dua Remaja Putri di Makassar Adu Jotos hingga Berguling di Tanah

Makassar
Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tewas Usai Tabrak Trotoar Jalan

Diduga Mabuk, Pria di Makassar Tewas Usai Tabrak Trotoar Jalan

Makassar
Wanita di Makassar Tewas Terlindas Saat Hendak Menyalip Truk Trailer

Wanita di Makassar Tewas Terlindas Saat Hendak Menyalip Truk Trailer

Makassar
Temukan Harga Bahan Pokok Naik Saat Tinjau 2 Pasar di Makassar, Pj Gubernur Sulsel: Jeruk Nipis Naik Paling Tinggi

Temukan Harga Bahan Pokok Naik Saat Tinjau 2 Pasar di Makassar, Pj Gubernur Sulsel: Jeruk Nipis Naik Paling Tinggi

Makassar
Suami di Toraja Utara Aniaya Istrinya, Berawal Korban Diminta Jual Sebidang Tanah di Makassar

Suami di Toraja Utara Aniaya Istrinya, Berawal Korban Diminta Jual Sebidang Tanah di Makassar

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com