MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak keluarga merespons tanggapan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, yang ingin memidahkan makam Pangeran Diponegoro ke kampung halamannya di Tanah Jawa.
Makam Pangeran Diponegoro terletak di Jalan Diponegoro Kelurahan Melayu, Kecamatan Wajo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Cucu generasi kelima Pangeran Diponegoro, Raden Hamzah Diponegoro mengatakan, rencana Prabowo untuk memidahkan makam kakeknya, tidak mungkin terjadi.
Sebab, kata Raden, sebelum Pangeran Diponegoro wafat, ia sudah berpesan dan memberikan wasiat kepada keluarga, jika nanti meninggal dunia, agar dimakamkan di Kota Makassar.
"Karena amanahnya Beliau dan sudah berpesan. Jadi, tidak mungkinlah karena sudah wangsit atau amanah Beliau. Jauh sebelum beliau menghembuskan napas, beliau sudah wakafkan dirinya (untuk di makamkan di Makassar)," kata Raden Hamzah, saat ditemui Kompas.com, di Makam Diponegoro, pada Jumat (14/7/2023).
Meskipun Raden mengaku, secara pribadi, ia tak masalah soal rencana Prabowo memindahan makam.
Namun, kembali ia menegaskan jika rencana itu sangat sulit terealisasi.
"Kalau secara pribadi tidak masalah, tapi kan kita bicara sakral dan amanah. Saya tidak bisa egois juga. Apalagi, selain Pangeran Diponegoro, di sini juga ada istri dan putra-putrinya (dimakamkan)," ucap Raden, yang juga merupakan penanggungjawab makam Diponegoro.
Hal lain yang membuat rencana bakal calon presiden (bacapres) Prabowo Subianto mustahil terealisasi adalah Pangeran Diponegoro, kata Raden, sudah dianggap sebagai raja di Makassar.
"Bagaimana mau pindahkan makam Pangeran Diponegoro, ceritanya sudah jadi raja di sini, karena anak-anak beliau menikah sama anak-anak raja di sini. Anaknya ada enam, 5 putra dan 1 putri, menikah sama anak raja-raja di sini dan lahirlah cucu-cucunya. Jadi, bagaimana mau dipindahkan kalau amanah," ujar dia.
Pangeran Diponegoro yang memiliki nama asli Sultan Abdul Hamid Herucokro Kabiril wafat pada tanggal 8 Januari 1855 berusia 70 tahun di tempat pengasingan yaitu Makassar.
Pangeran Diponegoro menjalani pengasingan selama hampir 25 tahun yakni mulai 12 Juni 1830–8 Januari 1855 dengan pengawasan yang sangat ketat, sampai akhirnya meninggal dunia karena usia tua.
Baca juga: Menhan Prabowo Berencana Pindah Makam Pangeran Diponegoro, Sri Sultan: Kalau Saya Enggak Usah
Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan izin khususnya ke masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) agar makam Pangeran Diponegoro dipindahkan ke kampung halamannya.
"Di sini, di kota ini, ada makam Pangeran Diponegoro. Yang dibuang dari daerah asalnya. Tak ada salahnya kita berpikir. Tentunya dengan seizin rakyat Sulawesi Selatan. Apa tidak ada baiknya, kita kembalikan makamnya Pangeran Diponegoro ke kampung halamannya. Dengan seizin rakyat Sulawesi Selatan, kita kembalikan beliau ke kampung halamannya sendiri," kata Prabowo dalam sambutannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.