Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Honorer di Makassar yang Dilecehkan Oknum ASN Mengaku Diintimidasi dan Dapat Banyak Intervensi

Kompas.com, 13 Juli 2023, 06:46 WIB
Reza Rifaldi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Korban dugaan pelecehan seksual berinisial DA (25) akhirnya angkat bicara perihal peristiwa yang dialaminya di lingkup sekolah tempatnya mengabdi.

DA menjelaskan setelah kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh diduga pelaku berinisial BH (50) dilaporkan ke polisi, dirinya kerap mendapatkan intervensi di lingkup sekolah.

Diketahui, DA merupakan guru honorer yang sudah mengabdi selama 7 tahun di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Baca juga: ASN di Makassar Diduga Lecehkan Guru Honorer, Awalnya Minta Maaf tapi di Hadapan Kepsek Sempat Menyangkal

"Banyak sekali intervensi dan intimidasi dari kantor. Pertama itu saya ceritakan kepada kepala sekolah, itu saya dapat intimidasi mau dikeluarkan dari sekolah," kata DA saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (13/7/2023).

Kata DA, intimidasi itu datang dari beberapa rekan kerjanya yang menyampaikan bahwa DA terancam bakal diberhentikan menjadi honorer di sekolah tersebut.

"Saya mau diberhentikan dari sekolah, ada bukti pengancaman bahwa saya mau diberhentikan gara-gara kasus ini, kan yang buat itu (surat pemberhentian) bagian kepegawaian. Dia bilang saya sudah disuruh bikin surat pemberhentian gara-gara ini kasus," jelasnya.

Selain itu, DA juga dituding oleh terduga pelaku BH bahwa dirinya lah yang menggoda BH sehingga terjadi aksi tak senonoh tersebut.

"Terus bentuk intimidasi lainnya itu dia (BH) putar balikkan fakta yang ada di lapangan bahwa kesannya di sini, saya yang menggoda beliau (BH). Jadi ini orang-orang di kantor selalu menjelek-jelekkan saya di kantor. Dia bilang memang itu dia yang menggoda, tidak mungkin pak BH seperti itu," ungkapnya.

Dari perjalanan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami DA, dirinya mengaku sama sekali tidak mendapatkan perlindungan dari pihak sekolah.

Baca juga: Tahun 2023, Empat ASN Gunungkidul Dilaporkan karena Lecehkan Siswi PKL

"Harusnya kan dari pihak sekolah bisa melihat yang mana pelaku dan mana korban. Kalaupun tidak mau memihak salah satunya setidaknya netral lah. Berada ditengah-tengah saja," ucapnya.

DA menjelaskan untuk saat ini pihak sekolah telah mengeluarkan sikap dengan merumahkan DA dan terduga pelaku BH.

"Saya di rumahkan sekarang, pelaku juga. Saya sering mendapat berita bahwa sudah banyak orang yang mau mengeluarkan saya dari kantor. Bukan dari kepala sekolah, tapi pihak-pihak perseorangan yang bilang kenapa tidak dikeluarkan saja karena ini sudah meresahkan, sudah membuat gaduh suasana kantor," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilapor ke polisi usai diduga melakukan aksi pelecehan seksual terhadap seorang guru honorer.

Oknum ASN tersebut telah dilaporkan ke jajaran Satreskrim Polrestabes Makassar pada 25 Juni 2023 lalu. Kasus itu pun sementara masih dalam proses penyelidikan polisi.

Baca juga: Perbandingan Sanksi Pelanggaran di KPK: Dulu Berniat Selingkuh Dipecat, Kini Lecehkan Istri Tahanan Hanya Dipotong Gaji

Kasus ini mencuat usai suami korban berinisial YH menjelaskan perlakuan tak senonoh terlapor berinisial BH terhadap sang istri.

YH menyebut, sang istri dan BH ini bekerja di tempat yang sama yakni di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ternama di Kota Makassar.

"Dia (BH) ikut dari belakang, ditarik lagi tangannya (korban) ke ruang rapat yang tidak ada CCTV. Kemudian korban mau pergi dia (BH) ikuti dari belakang, ditarik lagi tangannya ke ruang rapat yang tidak ada CCTV, dia meremas bokong dan payudara," katanya.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kasus ini sementara dalam penyelidikan pihaknya. "Sudah (masuk laporan dari korban). Lagi diproses," singkatnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau