Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapas dan Rutan di Sulsel Disebut Kendalikan Peredaran Narkoba, Kemenkumham Sulsel: Hanya Korban

Kompas.com - 06/07/2023, 08:13 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

 

MAKASSAR, KOMPAS.com- Aksi peredaran narkoba khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) yang kerap disebut dikendalikan narapidana dari dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun rumah tahanan (rutan) membuat reaksi di jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengungkapkan, lapas maupun rutan hanya dijadikan sebagai korban bagi para pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Kalau dikatakan sampai menyentuh ke lapas begini yah, sebenarnya kasus narkoba sudah menjalani pidana itu di kan dalam (lapas), nah orang yang di luar itu ketangkap bilangnya dari dalam mengendalikan," ucap Liberti saat diwawancarai awak media di Rutan Kelas I Makassar, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: Gerebek Rumah di Kampung Narkoba Sapiria Makassar, Polisi Temukan Jasa Sewa Alat Isap Sabu

Liberti menegaskan, para pelaku yang ditangkap dan menyebut peredaran narkoba tersebut dikendalikan narapidana, itu hanya sebagai dalih agar penyelidikan putus tidak berkembang ke jaringan peredaran besar.

"Harapannya apa?. Supaya orang yang dari luar itu ngasih duit ke sini ke (pelaku narkoba) dan itu sudah tidak bisa dikejar lagi," jelasnya.

Ia pun menegaskan, narapidana lapas dan rutan yang disebut kerap melakukan aksi pengendalian narkoba hanya dijadikan sebagai korban.

"Jadi kita (lapas dan rutan) hanya korban aja sih sebenarnya, sedikit -sedikit dari lapas, sedikit-sedikit dari lapas. Iya kan," tutupnya. 

Baca juga: Jemaah Haji Embarkasi Makassar Tiba di Tanah Air dengan Pakaian Glamor dan Emas 180 Gram

Untuk diketahui, masyarakat khususnya di Sulawesi Selatan (Sulsel) belum lama ini dihebohkan dengan penemuan brankas narkoba di lingkup Universitas Negeri Makassar (UNM).

Dari pengungkapan itu, ada 6 tersangka yang merupakan mahasiswa DO yang diamankan. Perannya yakni kurir peredaran narkotika jaringan kampus.

Hasil pendalaman polisi, jaringan peredaran narkoba di lingkup kampus ini rupanya dikendalikan dua narapidana yang sementara mendekam di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dari keterangan polisi, dua narapidana yang diketahui berinisial TR mendekam di Lapas Kelas II A Watampone, Kabupaten Bone, dan narapidana berinisial SN mendekam di Rutan Kelas II B Jeneponto, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Kapolda Sulsel Irjen Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, dua narapidana ini sudah teridentifikasi merupakan jaringan keenam tersangka tersebut. Peran kedua narapidana ini yakni pengendali peredaran barang haram itu.

"Ini jaringan di Lapas Kabupaten Bone dan Rutan Jeneponto, menurut keterangan tersangka yang kita dapatkan, mereka adalah penggerak dari pemesanan, pengiriman adalah ada komunikasi dengan yang ada di tahanan," kata Setyo kepada awak media saat ekspose pengungkapan di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6/2023).

Hal tersebut, kata Setyo, dibenarkan berdasarkan keterangan keenam tersangka dan hasil rekam jejak digital yang kini telah dikantongi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Satu Calon Jemaah Haji Kloter 11 Asal Maluku Ditunda Berangkat ke Tanah Suci

Makassar
Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Terlibat Kasus Narkoba dan Penipuan Casis Bintara Polri, 12 Polisi di Sulbar Dipecat

Makassar
Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Jalan Tertutup Longsor, Ibu Hamil di Luwu Terpaksa Ditandu untuk Melahirkan

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 20 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Mahasiswi di Makassar Dianiaya Mantan Pacar gara-gara Tak Diberi Sandi Ponsel

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Jasad Balita Ditemukan di TPA Antang Makassar, Setengah Badan Tertimbun Sampah

Makassar
1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

1.000 Pelari Akan Meriahkan LPS Monas Half Marathon 2024 Run The City Makassar

Makassar
500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

500-an Warga Korban Banjir Mahakam Ulu Diungsikan ke Posko dan Gereja

Makassar
Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Pemuda di Wakatobi Ditemukan Gantung Diri di Hari Pernikahannya

Makassar
Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Pasca Insiden Garuda, PPIH Embarkasi Makassar Gelar Doa untuk Keselamatan Pelaksanaan Haji

Makassar
Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Viral, Wanita di Makasasar Tampar Anggota Polisi, Begini Kejadiannya

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Jumat 17 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Usai Viral, Tiang di Bahu Jalan Makassar yang Kerap Bikin Kecelakaan Dipindahkan

Makassar
Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Mengintip Rumah Mewah SYL yang Disita KPK di Makassar, Seharga Rp 4,5 Miliar dan Dibangun Hanya Setahun

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com