MAKASSAR, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menggerebek sebuah rumah di kawasan kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kampung Sapiria kerap dikenal sebagai "kampung narkoba". Hal ini karena beberapa kasus besar peredaran narkoba kerap dilakukan di kawasan tersebut. Bahkan pernah ratusan personel Brimob dikerahkan untuk menggerebek kawasan itu.
Dalam penggerebekan yang dilakukan polisi pada Senin (3/7/2023) itu, belasan orang pemakai dan penjual narkoba jenis sabu ditangkap. Polisi juga menemukan 30 alat isap bong yang disewakan khusus untuk para pengguna.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, penggerebekan bermula saat jajarannya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di perkampungan padat penduduk tersebut.
Baca juga: Diduga Terlibat Edarkan Sabu, 2 Polisi di Madiun Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dari informasi itu, jajarannya pun melakukan serangkaian penyelidikan selama tiga hari dengan memantau aktivitas perkampungan wilayah Utara Kota Daeng itu.
"Pada hari Senin. Tim melakukan penyelidikan dengan cara pemantauan dan observasi di sekitar rumah yang menjadi target. Sebuah lokasi yang dicurigai tempat transaksi narkotika jenis sabu tersebut terlihat ramai orang keluar masuk," kata Dodi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/7/2023).
Kata Dodi, saat pihaknya berusaha masuk ke kawasan target, ternyata di lokasi sudah dipasangi kawat duri. Dia menyebut, di situ ada dua orang yang kabur naik ke atas rumah warga.
"Tim mendatangi lokasi tersebut namun terhalang dengan pagar besi yang tinggi dan di atasnya terlilit kawat duri. Dan pada saat itu terlihat dua orang melarikan diri melalui atap warga," ujar Dodi.
Namun, upaya dua pelaku yang hendak kabur itu berhasil digagalkan oleh personel yang telah berpencar di sekitar lokasi.
"Berhasil diamankan, atas nama BSR dan BGS. Kemudian tim juga mengamankan empat orang atas nama RSL, FDL, RA dan HR," terang Dodi.
Dari penangkapan enam orang itu, pihaknya menyita barang bukti dua buah saset plastik berisi narkotika jenis sabu. Kemudian alat hisap habis pakai yang disewakan.
Kemudian Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan pengembangan dengan menggerebekan rumah salah satu pelaku berinisial NBS. Rumah NBS yang merupakan residivis kasus narkotika itu memang terkesan tersembunyi.
"Rumahnya terpisah dari rumah warga lainnya, sehingga menyulitkan Polisi untuk melakukan pemantauan," ungkapnya.
Baca juga: Curi iPhone dan Perhiasan untuk Beli Sabu, 2 Remaja di Pangkalpinang Ditangkap
Kata Dodi, para pelaku memang sengaja pagar tinggi dengan kawat agar tidak mudah terpantau.
"Mulai dari pagar besi yang tinggi dan diberikan kawat besi di atasnya, lokasi lorong dalam masuk akses rumah dari pemilik lahan yakni NBS," ungkap Dodi