Di rumah itu, polisi mengamankan SMA, NBS, FD, MR, perempuan IR, dan perempuan IKR di salah satu ruangan.
"Barang buktinya satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan beberapa alat hisap sabu (bong) habis pakai, dan plastik klip kosong, dan satu unit timbangan digital yang disembunyikan di belakang kursi ruang tamu," katanya.
Baca juga: Pemasok Narkoba ke Kampar Riau Ditangkap, Polisi Sita 3,3 Kg Sabu
Para pengguna narkoba ternyata kerap memakai sabu di rumah NBS atau yang biasa disebut dengan istilah 'Makan di Tempat'. Bahkan kata Dodi, disediakan jasa sewa alat isap bong seharga Rp 10.000 sekali pakai.
"Modus operandi menjual sabu, menawarkan untuk digunakan di lokasi dengan cara menyewa alat hisap sabu (bong) sebesar Rp 10.000 sekali pakai ataupun transaksi melalui pagar besi yang sudah dilubangi," tuturnya.
Dalam penggerebekan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda mengamankan total 13 penyalahguna narkoba dan penjualnya.
Kini para pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.