Salin Artikel

Gerebek Rumah di "Kampung Narkoba Sapiria" Makassar, Polisi Temukan Jasa Sewa Alat Isap Sabu

Kampung Sapiria kerap dikenal sebagai "kampung narkoba". Hal ini karena beberapa kasus besar peredaran narkoba kerap dilakukan di kawasan tersebut. Bahkan pernah ratusan personel Brimob dikerahkan untuk menggerebek kawasan itu.

Dalam penggerebekan yang dilakukan polisi pada Senin (3/7/2023) itu, belasan orang pemakai dan penjual narkoba jenis sabu ditangkap. Polisi juga menemukan 30 alat isap bong yang disewakan khusus untuk para pengguna.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan menjelaskan, penggerebekan bermula saat jajarannya mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba di perkampungan padat penduduk tersebut.

Dari informasi itu, jajarannya pun melakukan serangkaian penyelidikan selama tiga hari dengan memantau aktivitas perkampungan wilayah Utara Kota Daeng itu.

"Pada hari Senin. Tim melakukan penyelidikan dengan cara pemantauan dan observasi di sekitar rumah yang menjadi target. Sebuah lokasi yang dicurigai tempat transaksi narkotika jenis sabu tersebut terlihat ramai orang keluar masuk," kata Dodi saat dikonfirmasi awak media, Rabu (5/7/2023).

Kata Dodi, saat pihaknya berusaha masuk ke kawasan target, ternyata di lokasi sudah dipasangi kawat duri. Dia menyebut, di situ ada dua orang yang kabur naik ke atas rumah warga.

"Tim mendatangi lokasi tersebut namun terhalang dengan pagar besi yang tinggi dan di atasnya terlilit kawat duri. Dan pada saat itu terlihat dua orang melarikan diri melalui atap warga," ujar Dodi.

"Berhasil diamankan, atas nama BSR dan BGS. Kemudian tim juga mengamankan empat orang atas nama RSL, FDL, RA dan HR," terang Dodi.

Dari penangkapan enam orang itu, pihaknya menyita barang bukti dua buah saset plastik  berisi narkotika jenis sabu. Kemudian alat hisap habis pakai yang disewakan.

Kemudian Ditresnarkoba Polda Sulsel melakukan pengembangan dengan menggerebekan rumah salah satu pelaku berinisial NBS. Rumah NBS yang merupakan residivis kasus narkotika itu memang terkesan tersembunyi.

"Rumahnya terpisah dari rumah warga lainnya, sehingga menyulitkan Polisi untuk melakukan pemantauan," ungkapnya.

Kata Dodi, para pelaku memang sengaja pagar tinggi dengan kawat agar tidak mudah terpantau.

"Mulai dari pagar besi yang tinggi dan diberikan kawat besi di atasnya, lokasi lorong dalam masuk akses rumah dari pemilik lahan yakni NBS," ungkap Dodi

Di rumah itu, polisi mengamankan SMA, NBS, FD, MR, perempuan IR, dan perempuan IKR di salah satu ruangan. 

"Barang buktinya satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu dan beberapa alat hisap sabu (bong) habis pakai, dan plastik klip kosong, dan satu unit timbangan digital yang disembunyikan di belakang kursi ruang tamu," katanya.

Para pengguna narkoba ternyata kerap memakai sabu di rumah NBS atau yang biasa disebut dengan istilah 'Makan di Tempat'. Bahkan kata Dodi, disediakan jasa sewa alat isap bong seharga Rp 10.000 sekali pakai.

"Modus operandi menjual sabu, menawarkan untuk digunakan di lokasi dengan cara menyewa alat hisap sabu (bong) sebesar Rp 10.000 sekali pakai ataupun transaksi melalui pagar besi yang sudah dilubangi," tuturnya.

Dalam penggerebekan itu, Direktorat Reserse Narkoba Polda mengamankan total 13 penyalahguna narkoba dan penjualnya.

Kini para pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

https://makassar.kompas.com/read/2023/07/05/164545578/gerebek-rumah-di-kampung-narkoba-sapiria-makassar-polisi-temukan-jasa-sewa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke