Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Unismuh Makassar Alami Kekerasan dari Seniornya saat Proses Pengaderan

Kompas.com, 26 Juni 2023, 18:29 WIB
Darsil Yahya M.,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kasus kekerasan terhadap mahasiswa junior di Univeristas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali terjadi.

Kali ini, sebanyak tiga mahasiswa Fakultas Kedokteran Unismuh diduga mengalami kekerasan yang dilakukan seniornya saat prosesi pengaderan atau ospek.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Unismuh Makassar, Muhammad Tahir mengatakan, kekerasan itu terjadi di luar kampus yakni di Yonif Rider 700 di Tamalanrea.

Baca juga: 3 Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unismuh Makassar Kembali Ditangkap Polisi

"Pengaderan internal mereka di fakultas dan masalah kekerasan yang terjadi itu memang benar adanya, tapi kita tetap tunggu hasil investigasi dari pihak fakultas kedokteran," kata Tahir saat dikonfirmasi KOMPAS.com melalui sambungan telepon, Senin (26/6/2023).

Tahir mengatakan, kasus ini sementara dalam investigasi pihak fakultas untuk menyelidi dan mencari siapa saja yang terlibat dalam kasus kekerasan tersebut.

"Kasus ini dalam investigasi oleh pihak fakultas kedoketeran, kami belum mendapatkan informasi resmi dari fakultas sehingga kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh," ujarnya.

Sejauh ini, informasi yang diterima oleh Tahir, ada tiga mahasiswa yang mengalami luka-luka dalam kasus kekerasan pengaderan ini. Namun ia tidak membeberkan luka apa yang dialami oleh ketiga mahasiswa tersebut.

"Informasi yang disampaikan ada 3 orang, tapi saya juga belum ketemu pimpinan fakultas karena sementara dilakukan investigasi. Saya belum tahu persisi apakah ketiganya masuk rumah sakit atau bagaimana, karenasaya belum konfirmasi dan kami juga belum kunjugan ke RS nanti kalau lengkap informasinya baru kami sampaikan secara resmi " bebernya.

Kendati demikian, Tahir mengaku jika proses pengkaderan yang dilakukan oleh fakultas kedokteran sudah mendapat izin dari pihak Universitas. Namun terkait kasus kekerasan yang terjadi, menurutnya itu adalah sikap over yang dilakukan oleh senior terhadap juniornya.

Baca juga: MR, Pelaku Penganiayaan dan Pengeroyokan di Kampus Unismuh Makassar Di-drop Out

"Kan masing-masing di fakultas ada pengkaderan di lakukan, tapi memang yang diizinkan dan memang ini atas izin kalau yang tidak diizinkan itu ilegal, cuman yang mendapatkan izin ini kadang ada pihak senior yang over dalam melakukan pembinaan ( pengkaderan ) sehingga itu yang terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," ungkapnya.

Pihaknya pun berjanji bakal memberikan sanksi sesuai peraturan akademik yang berlaku di tingkat universitas. Apalagi ada dua aturan yang diterapkan di kampus.

"Ada aturan tata tertib kehidupan sehat islami dan kode etik kemahasiswaan kalau memang itu ada pelanggaraan di dua aturan ini maka akan di proses di dewan etik. Dewan etik memberikan rekomedasikan dan pimpinan yang menentukan sanksi apa yang diberikan sesuai aturan yang berlaku," tandas dia.

Berdasarkan informasi yang diterima, Fakultas Kedokteran Unismuh memang kerap melakukan kegiatan serupa setiap tahunnya.

Baca juga: Bentuk Tim Investigasi, Unismuh Janji Beri Sanksi Berat Mahasiswa Penganiaya Junior

Pada 2023 ini, mahasiswa Fakultas Kedokteran menggelar agenda tersebut di Asrama Rider 700 Sudiang, Kecamatan Tamalanrea, kota Makassar.

"Ada 3 mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Unismuh (menjadi) korban kebrutalan seniornya. Satu patah tulang rahang, satu patah tulang rusuk, satu lagi alami pendarahan di perut dan lagi dioperasi," tertulis pada pesan yang beredar di WhatsApp itu.

Lebih lanjut, dalam pesan itu tertulis, ada puluhan senior mahasiswa yang berada di dalam ruangan. Kemudian menutup pintu dan mematikan lampu.

Mereka menggunakan helm dan menginjak-injak para maba peserta ospek yang berjumlah sekitar 300 orang. Akibatnya, para korban dirawat di rumah sakit.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau