Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mobil Polisi Tabrak Pemotor Saat Kawal Mobil Alphard di Makassar

Kompas.com, 13 Juni 2023, 21:37 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Video mobil patroli dan pengawal (patwal) polisi yang menabrak pengendara motor di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral usai diunggah di media sosial Tik Tok.

Dalam video yang beredar, mobil patwal tersebut mengawal sebuah mobil Alphard warna hitam di pertigaan Jalan AP Pettarani-Jalan Letjend Hertasning.

Saat hendak berbelok dari arah Jalan A P Pettarani menuju Jalan Letjend Hertasning terlihat mobil patwal itu menabrak pengendara sepeda motor.

Baca juga: Video Viral, Mobil Patwal di Makassar Kabur Usai Tabrak Sepeda Motor, Polisi di TKP hanya Menonton

Pengendara motor yang berboncengan itu tampak kaget dan hampir terjatuh. Beruntung, mereka tak sampai mengalami luka-luka.

Sementara, mobil patwal itu berhenti sejenak, lalu melanjutkan perjalannya.

Kronologi kejadian

Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha membenarkan kejadian tersebut.

Namun, peristiwa yang videonya viral itu terjadi pada 10 April 2023.

Diketahui, mobil Patwal itu merupakan mobil dari Satlantas Polrestabes Makassar yang dikemudikan oleh Aipda IR.

"Itu mobil Polrestabes Makassar, yah kejadiannya kurang lebih dua bulan lalulah," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Dia mengatakan, saat kejadian, mobil Patwal tersebut bertugas mengawal rombongan yang belum diketahui.

Namun, saat hendak berbelok ada pengendara motor yang nekat menerobos.

"Yang jelas itu saat melakukan tugas pengawalan kemudian saat di pemutaran Pettarani ada juga seorang personel yang melakukan pengaturan lalu lintas. Tapi, ada memang motor dihentikan, tapi menerobos dari belakang, dan kena knalpotnya dengan bumper depan mobil patroli," ucap dia.

Minta maaf

Menurut dia, saat itu, Aipda IR yang kebetulan mengemudikan mobil Patwal tersebut langsung membuka kaca dan meminta maaf ke pengendara motor yang ditabrak.

Selanjutnya, pengendara motor itu membalas dengan senyum permintaan maaf Aipda IR.

"Kemudian pada saat itu motornya kan goyang, tetapi anggota Aipda IR itu membuka kaca kemudian melakukan komunikasi (meminta maaf) dari jarak jauh dengan pengendara motor itu. Pengendara motor itu membalas senyum dan mengangkat tangan," ucap dia.

Baca juga: Patwal Polisi Tabrak Pengendara Motor, Kasat Lantas Polrestabes Makassar: Sudah Minta Maaf, Dibalas Senyum

Dia menjelaskan, dalam peristiwa itu tidak ada yang merasa dirugikan secara materiil sehingga persoalan itu sudah selesai.

"Ini tidak ada masalah, dan sampai sekarang tidak ada pengaduan, dan tidak ada juga korban materil. Iya (tidak sengaja), cuma kan tidak terekam dalam video (permintaan maafnya)," ujar dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Reza Rifaldi, Kontributor Makassar, Darsil Yahya M. | Editor Robertus Belarminus)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Polemik PBNU, Cak Imin: Kelakuan PBNU Kecewakan Masyarakat NU
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau