"Kita belum ekspos yah, kita masih menunggu momen. Karena kita sementara kejar itu jaringannya," kata Dodi kepada awak media ditemui di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023).
Kata dia, kampus ternama itu bisa disebut sebagai bunker narkoba. Dari hasil penyelidikan polisi, pengendalian narkoba itu juga terdeteksi merupakan jaringan yang dipegang oleh seorang narapidana yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Jaringannya di Lapas. Namun kita tidak sebut lapasnya di mana supaya tidak muncul dulu, bebernya.
Bahkan, lanjut dia, dari hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran Ditresnarkoba Polda Sulsel, sejauh ini bunker narkoba itu setidaknya sudah mengedarkan narkoba kurang lebih sekitar 3 kilogram.
"Bunkernya, brangkas penyimpanan barang bukti dan transaksi. Sejauh ini menurut pengakuan terakhir, sudah masuk 3 kilogram karena sudah beredar cukup lama, bebernya.
Meskipun begitu, pihaknya masih enggan menyebutkan nama kampus ternama di Kota Makassar tersebut.
Baca juga: Polisi Sebut Peredaran Narkoba di Kampus di Makassar Terstruktur, Ada Catatan Rekapan Penyaluran
"Kampusnya, kita belum bisa katakan. Sementara belum bisa disebutkan. Yang jelas kita sudah temukan. Di Makassar," tegasnya.
Olehnya, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran untuk membongkar jaringan tersebut.
"Saya yakin, pasti ada aktor dibalik itu. Saya berharap khususnya dari civitas akademika menjadikan wadah lembaga pendidikan menjadi tempat untuk menginterploitasikan untuk orang-orang yang ingin menjadi penerus bangsa," ucapnya.
Lanjut perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu, kampus yang seharusnya menjadi tempat untuk menempuh pendidikan justru dijadikan lahan untuk mengedarkan narkoba.
“Tapi yang jelas, inilah mirisnya kondisi yang dihadapi. Di area kampus yang seyogyanya untuk pendidikan, menunjukkan prestasi di dunia pendidikan, tetapi dijadikan marketing peredaran. Ini masif dan miris karena ada bunker, ada buku rekapnya, penyalurannya, tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.