Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catut Nama Polwan Jadi Modus Penipuan Baru di Sulsel, Tawarkan Mobil dengan Harga Murah

Kompas.com - 09/06/2023, 10:47 WIB
Reza Rifaldi,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tiga pelaku tindak pidana penipuan berbasis online ditangkap jajaran Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel.

Modus penipuan yang dilakukan tiga pria berinisial FD (24), FG (27), dan ANS (22), ini dengan menawarkan jual beli mobil di akun Media Sosial (Medsos) Facebook menggunakan data polisi wanita (Polwan).

Para pelaku sendiri diketahui diamankan di wilayah di Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan (Sulsel), belum lama ini.

Baca juga: Terbongkar Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Catut Nama PT Pertamina, Pasutri di Sulsel Ditangkap

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf mengatakan, akun Facebook yang dibuat para pelaku yakni bernama DEVI DEVI. 

"Mereka melelang mobil dan motor yang sudah ditarik oleh pihak leasing kemudian dilelang di Facebook menggunakan akun Facebook DEVI DEVI, yang di mana foto-foto mobil dan motor yang diposting tersebut didapatkan dari akun Facebook milik orang lain," kata Helmi saat ekspose pengungkapan di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6/2023).

Helmi menyebut, dalam postingan iklan itu, para pelaku juga menyediakan nomor telepon agar calon korbannya bisa terperangkap.

Mereka juga sengaja memasang foto seorang Polwan untuk lebih menyakinkan para calon korbannya.

"Komunikasi di WhatsApp dan jika ada yang berminat akan diberikan format pesanan berupa nama, nomor rekening, alamat calon pembeli dan kemudian mengarahkan orang tersebut untuk mentransfer uang muka (DP) mobil atau motor tersebut ke rekening tersangka," bebernya.

Baca juga: 2 Penipu Bermodus Catat Penderita Stroke Beraksi di Babel, Catut Nama Pegawai Dinkes

Perwira polisi berpangkat tiga bunga melati itu menjelaskan bahwa aksi penipuan yang dilakukan para pelaku ini telah beroperasi sejak bulan Januari 2023 hingga bulan Mei 2023. Pelaku pun telah meraup keuntungan hingga Rp 100 juta.

"Setoran DP sesuai dengan permintaan yaitu untuk uang muka unit motor mulai dari Rp 1 juta sampai Rp 2 Juta,  dan unit mobil mulai dari Rp 2 juta sampai Rp 3 Juta," jelasnya.

Helmi juga mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dan jangan tergiur dengan postingan iklan penjualan barang dengan harga murah.

"Kalau ada penawaran dari medsos, yakin itu tipu-tipu. Masyarakat harus mulai cerdas menerima informasi dari medsos. Untuk pelaku, stop tipu-tipu, ini peringatan," tegasnya.

Para pelaku pun bakal disangkakan dengan Pasal 51 Ayat (2) Juncto 45A ayat (1) Juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-undang RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

"Bisa dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 12 miliar. Motifnya untuk mendapatkan keuntungan," jelasnya 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Pj Gubernur Sulsel Ungkap Ada Ribuan Warga Desa Terisolasi di Gunung Latimojong

Makassar
Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup hingga 4 Mei 2024, 11.345 Penumpang Terdampak

Makassar
96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

96 Kades Terpilih Batal Dilantik, Warga Konawe Selatan Ramai-ramai Demo Bupatinya

Makassar
Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Update Banjir dan Longsor di Sulsel serta Penetapan Tanggap Daruratnya

Makassar
Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Banjir Bandang Luwu Tewaskan 7 Orang, Ratusan Warga Mengungsi

Makassar
Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Masih Ditahan, Total 53 Mahasiswa Diamankan Saat Aksi Peringatan Hardiknas di Makassar

Makassar
Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Korban Meninggal Banjir di Luwu Bertambah Jadi 7 Orang

Makassar
6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

6 Kabupaten di Sulsel Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 5 Orang Tewas

Makassar
Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 4.278 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Makassar
Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Disiapkan Tempat Pengungsian, Korban Erupsi Gunung Ruang Memilih Tinggal di Rumah Kerabat

Makassar
Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Polisi Bubarkan Demo Hardiknas di Makassar, Mahasiswa Kocar-kacir hingga Pura-pura Beli Bakso

Makassar
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado Diperpanjang hingga Jumat 3 Mei 2024

Makassar
4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

4 Lokasi Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Makassar, Gratis Kuliner

Makassar
Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Demo Hardiknas di Makassar Nyaris Ricuh, Sesama Mahasiswa Saling Kejar Dipicu Geber Motor

Makassar
Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Segera Disidang DKPP, KPU Maros Ungkap Alasan Tak Gelar PSU di Dua TPS

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com