Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkar Modus Penipuan Lowongan Pekerjaan Catut Nama PT Pertamina, Pasutri di Sulsel Ditangkap

Kompas.com - 02/06/2023, 13:45 WIB
Reza Rifaldi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) di Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AS (30) dan sang istri SL (41) dibekuk polisi usai melakukan aksi tindak pidana penipuan berbasis online.

Modus penipuan pasutri ini dengan menyebar lowongan pekerjaan yang mengatasnamakan PT Pertamina.

Setelah korban terjebak, pasutri ini bakal meminta biaya untuk administrasi.

Pasutri ini dibekuk jajaran Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel di tempat tinggalnya yang terletak di Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada Kamis (1/6/2023).

Kanit Opsnal Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sulsel Ipda Mokhamad Rukin mengatakan, saat dibekuk, kedua pasutri ini sedang tertidur lelap.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Makassar Hari Ini, 2 Juni 2023: Pagi Berawan

Beberapa barang bukti pun diamankan dari tangan keduanya.

"Kami mengamankan dua tersangka tindak pidana penipuan berbasis online yang modusnya menawarkan pekerjaan mengatasnamakan PT Pertamina," kata Rukin, dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, pada Jumat (2/6/2023).

Rukin mengatakan, berawal dari keduanya membuat sebuah link lowongan penerimaan karyawan di PT Pertamina dengan mencantumkan nomor ponsel agar calon korban mengirimkan data mereka.

"Setelah itu, korban ini dikirimkan file Portable Document Format (PDF) isinya itu surat panggilan kerja yang ternyata palsu," ucap dia.

Korban ini pun sangat bahagia telah mendapatkan pekerjaan, tanpa pikir panjang ia pun menghubungi kembali nomor ponsel yang tertera tersebut, serta mengirimkan sejumlah uang kepada para tersangka.

Baca juga: Pemilik Warung Coto di Makassar Perkosa Karyawannya, Penyandang Disabilitas hingga Hamil

"Di situ pelaku meminta biaya administrasi seperti pemesanan tiket dan hotel kepada korban. Setelah korban melakukan pembayaran akomodasi pesawat dan hotel, maka tersangka langsung melakukan blokir terhadap nomor korban," ujar perwira polisi berpangkat satu balok itu.

Kini, pasutri ini pun bakal dijerat dengan Pasal 45A Ayat (1) Jo Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penipuan online, sudah ditahan di Rutan Polda Sulsel," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pj Gubernur Sulsel Ancam Tidak Akan Tandatangani APBD Kabupaten/Kota jika Tak Ada Anggaran Pilkada

Pj Gubernur Sulsel Ancam Tidak Akan Tandatangani APBD Kabupaten/Kota jika Tak Ada Anggaran Pilkada

Makassar
Viral Preman di Gowa Mengamuk Tak Diberi Uang Rp 10 Juta

Viral Preman di Gowa Mengamuk Tak Diberi Uang Rp 10 Juta

Makassar
Liga Anak Lorong di Makassar Ricuh, Camat Mamajang Sebut Penonton yang Memprovokasi

Liga Anak Lorong di Makassar Ricuh, Camat Mamajang Sebut Penonton yang Memprovokasi

Makassar
Liga Anak Lorong di Makassar Ricuh, Pemain Saling Pukul, Polisi: Sudah Aman

Liga Anak Lorong di Makassar Ricuh, Pemain Saling Pukul, Polisi: Sudah Aman

Makassar
Dendam Membawa Maut, Pria di Sulsel Aniaya Pemerkosa Istrinya hingga Tewas

Dendam Membawa Maut, Pria di Sulsel Aniaya Pemerkosa Istrinya hingga Tewas

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Minta Bupati dan Wali Kota Jaga Netralitas Saat Pemilu

Pj Gubernur Sulsel Minta Bupati dan Wali Kota Jaga Netralitas Saat Pemilu

Makassar
Pelaku Spesialis Pembobolan Toko di Sulsel Tertangkap, Dilumpuhkan Saat Melompat dari Jendela Hotel

Pelaku Spesialis Pembobolan Toko di Sulsel Tertangkap, Dilumpuhkan Saat Melompat dari Jendela Hotel

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Ancam Berhentikan Pj Kepala Daerah yang Tak Serius Bekerja: Pagi Dilantik, Sore Bisa Kita Berhentikan

Pj Gubernur Sulsel Ancam Berhentikan Pj Kepala Daerah yang Tak Serius Bekerja: Pagi Dilantik, Sore Bisa Kita Berhentikan

Makassar
Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Resmi Lantik 3 Pj Bupati dan 1 Pj Wali Kota

Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Resmi Lantik 3 Pj Bupati dan 1 Pj Wali Kota

Makassar
Misteri Dentuman di Perairan Malinda Sulbar, TNI AU: Bukan dari Pesawat

Misteri Dentuman di Perairan Malinda Sulbar, TNI AU: Bukan dari Pesawat

Makassar
Jurnalis Wanita Makassar Meninggal Usai Terlindas Truk Enam Roda

Jurnalis Wanita Makassar Meninggal Usai Terlindas Truk Enam Roda

Makassar
Anies Baswedan Minta Mahasiswa Perhatikan Rekam Karya, Gagasan, dan Prestasi Semua Bacapres

Anies Baswedan Minta Mahasiswa Perhatikan Rekam Karya, Gagasan, dan Prestasi Semua Bacapres

Makassar
Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Akan Prioritaskan Kesetaraan Pembangunan

Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Akan Prioritaskan Kesetaraan Pembangunan

Makassar
Anies Baswedan Soroti Lemahnya Kepastian Hukum di Indonesia

Anies Baswedan Soroti Lemahnya Kepastian Hukum di Indonesia

Makassar
Hadir di Unhas, Anies Singgung Anggaran Kesehatan dan Pendidikan yang Sering Dianggap sebagai Biaya

Hadir di Unhas, Anies Singgung Anggaran Kesehatan dan Pendidikan yang Sering Dianggap sebagai Biaya

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com