Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulsel Tembak Perampok Makassar dan Maros Saat Berusaha Kabur

Kompas.com, 9 Juni 2023, 07:58 WIB
Hendra Cipto,
Khairina

Tim Redaksi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menangkap seorang dari 7 orang kawanan perampok yang kerap beraksi di Kota Makassar dan Kabupaten Maros.

Salah satu perampok yang ditangkap Andi Arfandi (19) warga Jl Borong Bilalang, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel. Pelaku berhasil ditangkap di tempat pelariannya di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (7/6/2023). 

Baca juga: Polisi Tembak 4 Perampok Asal Sumsel yang Satroni Rumah Warga di Pangkalpinang

Kasat Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis (8/6/2023) mengatakan, pelaku lalu dibawa ke Kota Makassar dari Kota Palu.

Setibanya di Makassar, pelaku dibawa menunjukkan motor dan barang berharga hasil rampasannya. 

"Pelaku ini berteman tujuh orang sering melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsekta Biringkanaya dan Polsekta Tamalanrea (Polrestabes Makassar), serta wilayah hukum Polsek Mandai (Polres Maros)," katanya. 

Dharma Negara menjelaskan, dalam peristiwa perampokan yang terjadi di Kabupaten Maros, pelaku 7 orang mengendarai motor.

Para pelaku langsung mengadang korbannya saat hendak berangkat kerja menggunakan motor Beat hitam bernomor polisi DD 2208 XAL setelah melewati Lapas Maros.

"Para pelaku mengancam korban menggunakan panah (busur) dan sebilah parang. Korban yang ketakutan sempat terjatuh dari motornya yang sedang melaju. Korban pun tak berkutik saat pelaku merampas motornya. Di dalam dashboard motor, terdapat juga sebuah handpon merk Realme milik korban yang ikut dirampas," katanya. 

Baca juga: Perampok yang Ancam Korbannya Pakai Pisau di Riau Ditangkap, 1 Masih Buron

Dharma Negara mengungkapkan, pelaku Andi berhasil ditangkap setelah polisi mendapat informasi keberadaannya di Pelabuhan Pantoloan, Kota Palu.

Anggota Resmob Polda Sulsel pun kemudian berkoordinasi dengan Polda Sulteng untuk melakukan penangkapan. 

"Alhasil, pelaku berhasil ditangkap dibawa ke Makassar. Saat dibawa menuju lokasi motor dan handpon hasil rampokannya, pelaku berusaha kabur. Polisi lalu memberikan tembakan peringatan 3 kali ke udara, namun tidak mengindahkan. Sehingga polisi menembak kaki pelaku dan selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan tim medis," ujarnya. 

Dari hasil interogasi, lanjut Dharma Negara, pelaku mengakui telah merampok bersama kawanannya di Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros dan berhasil merampas motor.

Pelaku juga telah menjambret handphone di lima lokasi berbeda di Kecamatan Tamalanrea dan Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. 

"Dari penangkapan ini, polisi menyita sebilah parang yang digunakan pelaku melakukan aksi perampokan. Turut serta disita sebuah motor CRF warna hitam, motor Beat warna hitam putih, sebuah handphone android," ungkapnya. 

Dharma Negara menambahkan, jika pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap 6 pelaku lainnya.

Sedangkan pelaku Andi Arfandi diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Bupati Luwu Timur Diduga Umrah di Tengah Larangan Kepala Daerah Pergi ke Luar Negeri
Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Modus Penyelundupan Obat-obatan Daftar G Asal Surabaya ke Makassar
Makassar
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
2.486 Pekerja Menganggur, PHK di Sulsel Nomor 6 Se-Indonesia: Industri Nikel Lesu?
Makassar
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Kejati Sulsel Selamatkan Kerugian Negara Rp 36,6 Miliar dari Kasus Korupsi Sepanjang 2025
Makassar
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Menhan Sjafrie Ungkap 80 Persen Timah Indonesia Dibawa ke Luar Negeri Tanpa Pajak
Makassar
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Culik Dan Cabuli Bocah 10 Tahun, Residivis Di Gowa Ditembak Polisi
Makassar
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Menhan Sjafrie Soroti Bencana Sumatera-Aceh: Hutan Lindung Tak Dijaga, Perlu Militer Kuat
Makassar
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Skandal Perselingkuhan Pejabat DPRD di Sulsel Mencuat dari Video Mantan Suami, PKB dan BK Bergerak
Makassar
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Realisasi Investasi Makassar Triwulan III 2025 Capai Rp 4 Triliun
Makassar
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Inggris Bantu Makassar Rancang Stadion hingga Integrasi Transportasi
Makassar
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Sengketa Lahan 16 Hektar di Makassar Memanas, PT Hadji Kalla Siapkan Laporan Pemalsuan Dokumen
Makassar
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
GMTD Gugat PT Hadji Kalla Imbas Konflik Lahan, Sidang Perdana Dijadwalkan 9 Desember
Makassar
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Viral Pria di Gowa Diseret Rombongan Pemotor, Diduga Pelaku Pemerkosaan
Makassar
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Sekda Sulsel Ingatkan Kepala Sekolah: Jika Tak Mampu Jadi Manajer Talenta Global, Kembali Jadi Guru
Makassar
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
2 Nelayan Tersambar Petir di Perairan Makassar, Satu Tewas, Satu Kritis
Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau