"Makanya dengan adanya pra peradilan ini justru malah membuka pintu lagi bagi penyidik untuk melanjutkan pendidikan begitu. Kalau sudah putusan dari para pidana praperadilan itu untuk dibuka maka penyidik dalam hal ini kasat Reskrim, saya harus sesegera mungkin membuka penyidikan itu kembali," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Lili Dewi Jayanti Mannan yang merupakan istri dari seorang anggota polisi di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku jadi korban dugaan penipuan. Fatalnya, pelaku penipuan juga merupakan istri anggota polisi.
Wanita 28 tahun yang tercatat sebagai warga Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulsel, ini mengaku ditipu oleh rekannya sesama ibu Bhayangkari berinisial MNW hingga merugi Rp 700 Juta.
"Jadi awalnya dia (MNW) iming-iming mau bagi hasil, tapi sampai sekarang tidak ada modalku (Rp 700 juta) yang dia kembalikan," ungkap Lili kepada awak media, Selasa (6/6/2023).
Diketahui, perkara ini telah dilaporkan Lili di Ditreskrimum Polda Sulsel pada tanggal 29 Mei 2022. Tapi kemudian kasus tersebut dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gowa karena jumlah kerugian tidak mencapai Rp 1 miliar untuk diproses.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.