Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Gadis Difabel Diperkosa Pemilik Warung Coto Makassar, Korban Hamil 5 Bulan

Kompas.com - 04/06/2023, 13:06 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - SN (43), seorang pemilik warung coto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena memperkosa karyawannya yang penyandang disabilitas.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengikat kedua tangan korban dan mulutnya ditutup dengan tangan ketika warung dalam keadaan sepi.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun dikabarkan hamil lima bulan.

Baca juga: Pemilik Warung Coto di Makassar Perkosa Karyawannya, Penyandang Disabilitas hingga Hamil

Kronologi pemerkosaan

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku menyetubuhi korban sudah tujuh kali hingga korban hamil lima bulan.

Ridwan menyebut, aksi bejat SN dilancarkan saat warung coto miliknya yang berada di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, dalam keadaan sepi.

Korban sendiri sudah bekerja sebagai tukang cuci piring di warung coto SN sejak dua tahun lalu.

"Lokasi atau TKP persetubuhan ini di warung coto milik pelaku, saat situasi warung sepi, sebutnya. Adapun motif pelaku menyetubuhi korban dikarenakan tergoda usai menonton film porno.

SN yang tidak tahan kemudian memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

"Perbuatan awalnya dilakukan dengan pemaksaan. Modus pelaku menawari menonton film porno lalu dipraktekkan. Korban ini seorang disabilitas," terangnya.

Tangan korban diikat

Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan pelaku sejak Januari hingga Mei 2023.

Saat melakukan aksi bejat itu, SN terlebih dahulu mengikat kedua tangan korban dan mulutnya ditutup dengan tangan.

"Sebelum disetubuhi, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban, mulutnya juga ditutup. Korban juga diancam dengan kekerasan," ucapnya.

SN dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Makassar di kediamannya di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Rabu (31/5/2023) malam, dan disaksikan langsung istri dan mertuanya.

Pelaku dibekuk setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada polisi, Rabu (31/5/2023) sore.

Atas perbuatannya itu, SN dijerat Undang-undang Perlindungan anak Nomor 36 tahun 2014, Pasal 1 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Makassar
Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Banjir di Radda Luwu Utara Meluas, Bawa Lumpur dan Airnya Berbau

Makassar
Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Viral, Video Pelajar SMP di Makassar Dikeroyok 5 Remaja, Ditendang hingga Terpental

Makassar
Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Bantuan untuk 19.000 Korban Gempa Sulbar Belum Cair, Jokowi: Saya Sampaikan ke Kepala BNPB

Makassar
Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Jokowi Resmikan 147 Rekonstruksi Bangunan Gempa di Mamuju Senilai Rp 1,3 Triliun

Makassar
Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Sungai Radda Luwu Utara Meluap, Banjir Rendam Permukiman dan Kantor Desa

Makassar
Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Jokowi: Pemerintah Hormati Putusan MK yang Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Makassar
5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

5 Oknum Polisi yang Diduga Keroyok Warga Kolaka Jalani Patsus Propam

Makassar
Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Hujan Deras, Sungai Baliase di Luwu Utara Meluap dan Rendam 4 Desa

Makassar
Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Jokowi Optimistis, Bendungan Bulango Ulu Gorontalo Selesai Akhir 2024

Makassar
Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Kebakaran Bengkel Mobil di Luwu Utara, Pemilik Tewas Usai Dirawat di RS

Makassar
Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Hendak Lerai Percekcokan Remaja Perempuan, Pemuda Ini Malah Ditusuk Badik

Makassar
Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Makassar Hari Ini Senin 22 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Makassar
Jelang Putusan MK, 800 Personel Polisi Jaga KPU dan Bawaslu Sulsel

Jelang Putusan MK, 800 Personel Polisi Jaga KPU dan Bawaslu Sulsel

Makassar
Mengenal Upia Karanji, Songkok Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Mengenal Upia Karanji, Songkok Presiden Jokowi Saat Resmikan Bandara Panua Pohuwato di Gorontalo

Makassar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com