Salin Artikel

Kronologi Gadis Difabel Diperkosa Pemilik Warung Coto Makassar, Korban Hamil 5 Bulan

KOMPAS.com - SN (43), seorang pemilik warung coto di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena memperkosa karyawannya yang penyandang disabilitas.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mengikat kedua tangan korban dan mulutnya ditutup dengan tangan ketika warung dalam keadaan sepi.

Akibat perbuatan bejat pelaku, korban pun dikabarkan hamil lima bulan.

Kronologi pemerkosaan

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, pelaku menyetubuhi korban sudah tujuh kali hingga korban hamil lima bulan.

Ridwan menyebut, aksi bejat SN dilancarkan saat warung coto miliknya yang berada di wilayah Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, dalam keadaan sepi.

Korban sendiri sudah bekerja sebagai tukang cuci piring di warung coto SN sejak dua tahun lalu.

"Lokasi atau TKP persetubuhan ini di warung coto milik pelaku, saat situasi warung sepi, sebutnya. Adapun motif pelaku menyetubuhi korban dikarenakan tergoda usai menonton film porno.

SN yang tidak tahan kemudian memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri.

"Perbuatan awalnya dilakukan dengan pemaksaan. Modus pelaku menawari menonton film porno lalu dipraktekkan. Korban ini seorang disabilitas," terangnya.

Tangan korban diikat

Kasubnit II Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah mengatakan, pemerkosaan yang dilakukan pelaku sejak Januari hingga Mei 2023.

Saat melakukan aksi bejat itu, SN terlebih dahulu mengikat kedua tangan korban dan mulutnya ditutup dengan tangan.

"Sebelum disetubuhi, pelaku terlebih dahulu mengikat tangan korban, mulutnya juga ditutup. Korban juga diancam dengan kekerasan," ucapnya.

SN dibekuk Unit Jatanras Polrestabes Makassar di kediamannya di Jalan Antang Raya, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Rabu (31/5/2023) malam, dan disaksikan langsung istri dan mertuanya.

Pelaku dibekuk setelah orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya kepada polisi, Rabu (31/5/2023) sore.

Atas perbuatannya itu, SN dijerat Undang-undang Perlindungan anak Nomor 36 tahun 2014, Pasal 1 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Nonton film porno

Menurut pengakuan pelaku kepada polisi, aksi pemerkosaan itu dilakukan karena didasari nafsu usai menonton film porno.

"Saya sudah menonton film porno di warung, saya lihat korban dan langsung paksa (lakukan pemerkosaan)," kata SN di hadapan polisi.

SN juga mengungkapkan, aksi pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 15 tahun itu semuanya dilakukan di warung coto miliknya.

"Semua di warung, saat sepi kalau sudah mau tutup warung. Saya tutup mulut korban dengan tangan," ucap dia.

Untuk diketahui, SN ini dibekuk di kediamannya dihadapan istri dan mertuanya.

SN disebut sempat mengancam keluarga korban agar perbuatan bejatnya tidak dilaporkan ke pihak berwajib.

SN diamankan polisi tak cukup dari 24 jam setelah korban bersama orangtuanya datang melapor di Mapolrestabes Makassar.

Korban trauma

Sementara itu, kondisi korban mengalami trauma usai kejadian tersebut.

Kasus ini juga masih dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar bekerjasama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar.

"Trauma pasti, tapi untuk sementara kami belum lakukan konseling, jadi kami belum mengetahui sejauh mana trauma yang dialami korban. Tapi kalau trauma pasti ada," kata perwakilan dari UPTD PPA Kota Makassar, Nurhana kepada awak media, Sabtu (3/6/2023).

Nurhana menyebut, pihak UPTD PPA Makassar bakal terus melakukan pendampingan terhadap korban yang juga merupakan penyandang disabilitas itu.

"Untuk kelanjutan kasusnya kami akan kawal terus. Untuk korban kami akan mengupayakan bagaimana dia mendapatkan penanganan baik dirinya maupun bayinya nanti," jelasnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Makassar, Reza Rifaldi | Editor Khairina, Ardi Priyatno Utomo, Michael Hangga Wismabrata)

https://makassar.kompas.com/read/2023/06/04/130640278/kronologi-gadis-difabel-diperkosa-pemilik-warung-coto-makassar-korban-hamil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke