GOWA, KOMPAS.com - Hanya karena dimintai uang untuk membayar cicilan, seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan nekat menganiaya istrinya. Pelaku pun berhasil diringkus meski sebelumnya sempat kabur dari kejaran polisi.
SU (40) dibekuk tim Jatanras Polres Gowa pada pukul 00:30 WITA Rabu (31/5/2023), saat bersembunyi di rumah neneknya di Jalan Damai 2, Kelurahan Mawang, Kecamatan Sombaopu. SU ditangkap polisi lantaran menganiaya UT (27), yang tak lain adalah istri sirinya.
Baca juga: Eks Politisi PKS Bukhori Yusuf Dilaporkan Mantan Istri Siri Terkait Penganiayaan Ringan
Beberapa hari sebelumnya. SU berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas. SU sendiri ditangkap atas laporan UT yang kerap melakukan penganiayaan saat SU di bawah pengaruh minuman keras.
Terakhir, UT dianiaya oleh SU pada Kamis (25/5/2023) lalu, saat korban meminta uang kepada pelaku untuk membayar cicilan. Tidak terima dengan permintaan korban, pelaku kemudian menganiaya korban yang mengakibatkan luka pada bagian wajah dan bibir.
"Ini adalah kasus penganiayaan dengan motif korban meminta uang kepada pelaku namun pelaku yang dalam pengaruh minuman keras malah menganiaya korban dan korban mengalami luka robek pada bagian bibir," kata AKP Abdul Rasyid, Kasi Humas Polres Gowa.
Atas perbuatannya, SU kini mendekam di sel tahanan Mapolres Gowa dan terancam pasal 351 KUHP. Hal ini lantaran hubungan korban dan pelaku adalah istri siri.
"Korban dan pelaku adalah istri siri sehingga tidak memenuhi unsur undang-undang KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), namun proses penyelidikannya masih terus berjalan," kata Abdul Rasyid.
Baca juga: Update Kasus Suami Bakar Istri Siri dan Anak Tiri di Surabaya, Satu Korban Meninggal Dunia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.